Polres Konawe Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 1,3 Miliar

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Okt 2019 21:08 0 328 redaksi

Konawe, Britakita.id

Polisi Resort (Polres) Konawe berhasil menyelamatkan Uang Negara dalam Penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang Tahun 2019 sebanyak 1,3 Milyar. Terhitung ada sembilan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berhasil diselesaikan Polres Konawe

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar melalui KasatReskrim Konawe IPTU Rachmat Zam Zam, dalam konferensi pers mengungkapkan sejumlah penangan kasus Korupsi di Polres Konawe Selasa (29/10/19).

“Kita berhasil selamatkan 1,3 milyar. Dengan rincian masih proses penyidikan 300 Juta, kemudian saat penyelidikan itu 1M.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe.

Lanjutnya, dalam kurun waktu Satu Tahun tersebut ada sembilan kasus tindak pidana korupsi yang berhasil di ungkap dan diselsaikan Sat Reskrim Polres Konawe.

“Kasus Korupsi ada Sembilan perkara yang berhasil diungkap, ada Kasus pinus Tahun 2006, Bansos BSPS Desa Tanjung Bunga Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Dana Desa Baruga Kecamatan Uepai, kasus di Satpol PP terkait dana belanja makan dan minum, dan kasus pelatihan dan pembuatan Website Desa.” Rinci Rachmat Zam Zam.

Selain kasus tindak pidana korupsi, Rachmat Zam Zam, juga memaparkan sujamlah kasus tindak pidana umum yang telah di tangani dua bulan terkhir.

“Kita juga berhasil mengungkap kasus Pembunuhan di Kecamatan Lambuya atas nama tersangka Risal Bin Kadir. Ada pencurian modus jambret sebanyak tiga kasus, Pencurian ternak satu kasus, Pencurian barang elektronik satu kasus, Persetubuhan dibawah umur dua kasus, Pemerkosaan satu kasus, KDRT satu kasus, Tiga kasus Penganiayaan, dan kasus tentang kehutanan yang melibatkan PT. KKU.” Tutup nyaa

Laporan: Andri Muhammad
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!