Kendari, Britakita.net
Polda Sultra diminta serius melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Indayani (26) yang telah dihilang selama dua tahun sejak 2021 lalu, oleh kuasa hukum orang tua korban Wa Nilo, Suhardin. Dan permintaan tersebut langsung disahuti dengan pemeriksaan beberapa pihak yang disebut diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tesebut salah satunya Oknum Kepala Desa pada Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe (Kades) berinisial JS.
Pemeriksaan Oknum Kades JS dibenarkan oleh Pengacara orang tua korban yang temui Senin (25/9/23) oleh media ini, yang mengatakan Penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Sultra telah memeriksa dua orang saksi diantaranya Oknum Purnawirawan TNI berinisial LH dan Oknum Kades di Kecamatan Kapoiala berinisial JS.
“Saya standby di Polda untuk memantau penyelidikan kasus yang saya dampingi, allhamdulillah Polda merespon baik laporan kami dan telah memeriksa dua orang yang kami masukkan dalam laporan yang kami duga terlibat,” katanya saat ditemui.
Lanjut Suhardin keesokan harinya Selasa (26/9/23) keterangan penyidik kepadanya bahwa akan memeriksa beberapa pihak lainnya yang juga masih masuk dalam laporan Polisi yang diakukannya. Salah satunya Oknum Anggota Polri yang bertugas di Polres Konawe berinisial LM.
“Allhamdulillah respon penyidik sangat cepat, dan kami sangat apresiasi hal tersebut. Semoga kasus ini bisa terang benderang agar anak klien kami bisa ditemukan yang sudah hilang selama dua tahun,” harapnya.
Sayangnya Kasubdit Gakum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi yang dikonfirmasi media melalui pesan Whatsappnya tak mau memberikan keterangan atas apa saja materi pemeriksaan para pihak-pihak terlapor yang telah dilakukan penyidik.
Oknum Kades JS yang juga dikonfirmasi media ini di pesan singkat Whatsaapnya membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa, namun tak mau memberikan keterangan apa saja yang ditanyakan oleh pihak Kepolisian atas pemeriksaannya di Polda Sultra terkait kasus TPPO tersebut.
“Kasus itu sementara diproses di Polda, tapi saya tidak bisa berikan keterangan saya tidak tahu bicara,” katanya melalui pesan Whatsaapnya.
Untuk diketahui Polda Sultra telah menerima laporan dugaan tindak pidana TPPO oleh Wa Nilo, dimana Wa Nilo melapor di Mapolda Sultra karena anaknya telah hilang selama Dua Tahun dan tak diketahui rimbanya hingga saat ini. Diduga anak Korban di sembunyikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga korban melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.
Tidak ada komentar