Kendari, Britakita.net
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat angka kriminalitas pada tahun 2021 turun dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Teguh Pristiwanto mengatakan jumlah kasus pada tahun 2021 tercatat sebanyak 20,580 persen.
Sedangkan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 70,20 persen, hal ini jauh lebih menurun dibandingkan pada tahun lalu.
“Kejahatan konvensional, Kejahatan berimplikasi kontinjensi, kejahatan Transnasional sangat menurun,” ucapnya, Jumat, 31 Desember 2021.
Sedangkan kejahatan kekayaan negara paling meningkatkan untuk tahun 2021, dimana ada 36 kasus, sehingga mengalami peningkatan tujuh kasus atau 24,13 persen dengan penyelesaian perkara 21 kasus.
Selain itu, Polda Sultra juga mencatat sepanjang Tahun 2021, sebanyak 461 orang penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan.
“Dari data tersebut merupakan 393 laporan kasus tindak pidana Narkoba pengguna dan pengedar Narkoba. Narkotika jenis sabu sebanyak 7.698,21 gram, ganja sebanyak 5,05 gram, dan tembakau gorilla 28,79 gram,” jelasnya.
Sementara, kasus tindak pindana korupsi, pihaknya menangani tujuh kasus, angka ini juga mengalami kenaikan dua kasus bila dibandingkan pada tahun 2020.
“Kerugian keuangan negara tahun 2021 sebanyak 17 Miliar, sementara yang berhasil diselamatkan sebesar 7 miliar,” pungkasnya.
Laporan: Adh/Editor: Komar
Tidak ada komentar