Polda Dan Instansi Terkait Diminta Menindak PT Askon dan PT MLP

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mar 2019 21:42 0 661 redaksi

Kendari, Britakita.id

HIPPMA Konut, HMI Cabang Kendari, AMPUH Sultra dan SYLVA Indonesia, empat lembaga tersebut berencana akan mendatangi Kantor Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sultra, Kehutanan dan Polda Sultra pada Rabu 27 Maret 2019 nanti.

Dimana lembaga yang tergabung dalam Koalisi Sipil Advokasi Morombo itu ingin mendesak dua instansi dan institusi penegak hukum itu untuk segera menghentikan aktivitas pertambagan  PT. Astima Konstruksi (Askon) dan PT. Makmur Lestari Primatama (MLP), diatas IUP PT Masempo Dalle (MD) serta menangkap para pelaku dugaan kejahatan pertambangan, di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut.

Sekertaris HIPPMA Konut, Oschar Sumardin mengatakan Dinas ESDM dan Kehutanan Sultra harus segera menghentikan segala aktivitas pertambangan kedua perusahaan tersebut di atas IUP PT MD.

“Kegiatan pertambangan di Morombo itu sangat jelas melanggar UU pertambagan dan kehutanan. Selain itu mereka juga menambang di atas IUP PT MD tanpa ijin,” ungkapnya, Senin 25 Maret 2019.

Koalisi Sipil Advokasi Morombo juga akan mendesak Polda Sultra untuk  segera melakukan proses hukum terdahap PT MLP dan PT. Askon.

“Para pelaku agar segera ditangkap dan lokasi segera di Police Line. Agar mereka tidak menghilangkan barang bukti,” ucap Sulkarnain Ketua HMI Cabang Kendari.

Untuk diketahui sebelumnya, empat lembaga tersebut melakukan komferensi pers Selasa (19/3/19) di salah satu warkop di Kota Kendari, dimana dalam komferensi pers tersebut mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh PT Askon dan PT MLP. Karena telah diduga melakukan tindakan yang sangat merugikan PT MD.

Laporan : Adam

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!