Pj Walikota Kendari Polisikan Pemilik Akun Medsos

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Mei 2024 10:57 0 336 redaksi

Kendari, Britakita.net

Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup melapor ke Polda Sultra, Rabu (15/4/2024), atas dugaan tindak pidana ITE.

Yusup yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Nismawati dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kendari Kurniawan Ilyas melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu akun media sosial Facebook.

Pelapor membawa alat bukti berupa sebelas tangkapan layar (screen shot) postingan Facebook.

“Jadi ada sebelas postingan yang sudah kami screenshoot dan sudah kami print sebagai bukti laporan. Mulai tanggal 7 Januari 2024 sampai tanggal 26 April 2024,” lanjutnya.

Nismawati menjelaskan, laporan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut oleh pihak Reskrimsus Polda Sultra.

“Jadi, karena laporan ini sifatnya personal, jadi kami hanya bisa mewakili Pak Walikota pada laporan pertama, selanjutnya Pak Walikota sendiri yang akan hadir,” jelasnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!