Pemkab Konkep Gandeng PT GKP Untuk Majukan Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Sep 2021 23:34 0 1195 redaksi

Kendari, Britakita.net

Untuk memajukan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konkep menggandeng PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang merupakan perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diwilayah Konkep. Hal tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding- MoU) pada Kamis (30/9/21) disalah satu Hotel berbintang di Kota Kendari.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, dihadiri oleh Bupati Konkep, H. Amrullah yang didampingi oleh Ketua DPRD Konawe Kepulauan Ishak dan Wakil Ketua I DPRD Imanudin dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Dan dari pihak Perusahaan dihadiri langsung oleh Komisaris Utama dan Meris Wiryadi. Tak hanya itu Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, diantaranya Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari.

Bupati Konkep dalam sambutannya menjelaskan Peningkatan kerjasama antara Pemkab Konkep dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040. Aturan yang termaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.

“Ini bentuk keseriusan Pemda Konkep untuk memajukan perokonomian Konkep, yang tentunya akan berjalan dengan kemajuan Konkep kedepan,” ujarnya.

Bupati dua periode itu juga menyampaikan mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Perda yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan di segala sektor di Konawe Kepulauan ini.

“Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari NKRI harus punya sumbangsih untuk negara. Dan inilah sikap kami pada hari ini. Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, Insya Allah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik.” tutupnya.

Untuk diketahui PT GKP adalah pemegang IUP dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana serta menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang. Diantaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM.

Laporan: Adi
Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!