Pemkab Bombana Siapkan Rp 30 Miliar untuk THR dan Gaji 13

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mei 2020 23:15 0 318 redaksi

Bombana, Britakita.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana kini tengah menunggu surat edaran Menteri Keuangan RI, tentang pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkan Bombana. Dimana anggaran tersebut telah disediakan pada awal Pembahasan APBD tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Pemkan Bombana, Darwin Ismail saat dikonfirmasi dirinya mengatakan Pemkab tengah menyediakan Rp 30 miliar dana THR dan Gaji 13 ASN di Bombana. Dimana dana tersebut telah disiapkan dari awal tahun usai Pembahasan APBD tahun 2020.

“Jadi untuk THR dan Gaji 13 itu sudah kami siapkan jauh sebelum wabah Covid-19 ini. Dan dana tersebut telah siap dibagikan kepada 3000an ASN yang ada di Pemkab Bombana,” katanya.

Untuk THR seluruh ASN Pemkab Bombana telah disediakan Rp. 15 miliar, sedangkan untuk Gaji 13 juga telah diperisapkan 15 miliar. Dimana untuk THR akan dibagikan sebelum hari raya Idul Fitri sedangkan untuk Gaji 13, dibagikan setelah Idul Fitri.

“Jadi sesuai aturan akan dibagikan kepada seluruh ASN,” ujarnya

Lanjut Darwin, meskipun dananya telah siap, pihak Pemkab masih menunggu surat edaran Menteri Keuangan RI tentang kebijakan pembayaran THR dan Gaji 13 tersebut. Pasalnya beberapa waktu lalu Menteri Keuangan telah ngomong ke Media kebijakan pembagian THR dan Gaji 13.

” Jadi kami menunggu surat edaran itu, dan setelag ada surat edaran itu maka pembagian THR dan Gaji 13 akan kami realisasikan sesuai surat edaran Kementerian,” tutupnya.

Laporan: Fendi

Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!