Pemkab Bombana Gandeng BI dan OJK Teken Kesepakatan Kerja Sama

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Feb 2024 00:20 0 335 redaksi

Bombana, Britakita.net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bombana, bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah melakukan langkah strategis dengan menandatangani kesepakatan kerja sama untuk meningkatkan akses keuangan dan literasi masyarakat di daerah tersebut.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Bombana pada hari Selasa (27/2/2024) dan dihadiri oleh perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tenggara, OJK Kendari, serta Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, langkah ini diambil untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, terutama melalui peningkatan aset dan kapitalisasi sektor jasa keuangan.

“Produk jasa keuangan memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif dalam perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu program yang direncanakan dalam kerja sama ini adalah program Tingkatkan Investasi Keuangan (Tangkas), yang bertujuan untuk meningkatkan investasi keuangan di kalangan masyarakat. Selain itu, juga akan dilaksanakan program.

Kepala OJK Kendari, Arjaya Dwi Raya, menambahkan bahwa selain melaksanakan program-program tersebut, pihaknya juga akan terus melakukan edukasi dan peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat.

Hal ini penting mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perbedaan antara investasi legal dan ilegal, serta risiko dari pinjaman online.

Pemerintah daerah melalui Pj Bupati Bombana menyambut baik langkah ini dan berharap program-program tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bombana.

“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keuangan dan pengetahuan keuangan di tingkat lokal, dengan harapan akan memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut,” pungkasnya.

 

Penulis : Fendi
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!