Nataru, BPOM Kendari Imbau Masyarakat Laksanakan Cek Klik Sebelum Beli Barang Kemasan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Des 2022 11:17 0 244 redaksi

Kendari, Britakita.net

Dalam menyongsong Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pangan, khususnya pangan olahan dengan focus pada tiga aspek, yaitu pangan tanpa izin edaran, keladuarsa dan pangan rusak.

Kepala Badan POM Kendari, Yosep Nahak Klau mengatakan secara keseluruhan pihaknya tidak bisa memungkiri bahwa selalu saja ditemukan produk-produk yang bermasalah.

“Temuan itu kami selalu dapatkan di pasar tradisional dan pasar moderen. Tetapi masyarakat tidak perlu kuatir karena kami akan pastikan aman,” Kata Kepala Badan POM Kendari, Yosep Nahak Klau kepada awak media Jumat (23/12/22) di Aula BPOM Kendari

Ia juga menghimbau kepada masyarakat ketika berbelanja harus memperhatikan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa)  produk pada kemasan.

“Saat mau membeli produk kemasan itu penting di perhatikan, pertama kemasanya karena kalau kemasan rusak secara otomatis isinya juga rusak, kedua baca labelnya pastikan produk yang mau di beli ada nama produknya, tanggal produksinya, isi bersihnya, komposisinya dan labelnya harus berbahasa Indonesia dan ketiga, pastikan ada izin edarnya,” imbuh Yosep

Disisi lain ia juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan 199 produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dalam  intensifikasi pengawasan pangan olahan ditahun 2022.

“Kami menemukan produk rusak sebanyak 143, produk kadaluarsa sebanyak 51, dan produk tanpa izin edar sebanyak 5 dengan total 199 item produk TMK, ini semua didapat dalam kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain dengan sarana peredaran pangan importi atau distributor toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional dan lain sebagainya,” pungkas Yoseph

Laporan: Rahim Sidde

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!