Modal 100 Ribu Untuk Memuaskan Nafsu, Oknum Stafsus DPRD Butur Nekat Cabuli Bawahannya 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Okt 2021 21:33 0 567 redaksi

 

 

Buton Utara, Britakita.net 

Oknum Staff Khusus (Stafsus) DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) diringkus Sat Reskrim Polres Butur, karena diduga telah berbuat cabul terhadap seorang wanita berinisial SM.

La Damu yang Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton Utara, dilaporkan usai SM yang tengah menangis. Sehingga suami SM melaporkan atas kejadian yang dialami istrinya itu.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton mengatakan awalnya korban datang ke rumah La Damu untuk meminta sebuah tanda tangan lembar kerja pegawai. Namun Setibanya disana korban mendapat perlakuan tak senonoh dari La Damu.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18.50 Wita di rumah La Damu, di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Setelah mendapatkan tandatangan, korban dicegat untuk pulang dan La Damu mencoba melakukan aksinya terhadap korban. Saat itu juga korban diperlakukan tak senonoh oleh La Damu, bahkan korban sembat mendapat perlakuan kasar dari terduga pelaku,” ungkapnya, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Disaat itu korban mencoba mengelak. Namun La Damu malah merayu korban dengan berkata akan memberi korban senilai Seratus Ribu Rupiah untuk dapat memuaskan nafsu birahinya itu.

“Korban juga sempat berhasil keluar rumah dan kembali ditarik paksa serta diseret masuk kedalam rumah oleh terduga pelaku,” lanjutnya.

Pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah gelang emas yang putus, 1 buah kancing baju warna hitam, 1 buah celana kain warna hitam, 1 lembar baju kain warna krem motif kotak-kotak dan 1 buah potongan penjepit rambut.

“Saat ini kita telah amankan terduga pelaku dan kita masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” pungkasnya.

Laporan: Adi/Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!