Masih Beroprasi, ESDM Provinsi Diminta Tertibkan PT PLM

waktu baca 1 menit
Sabtu, 20 Jul 2019 21:30 0 368 redaksi

Bombana, Britakita.id

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, diminta segera menertibkan PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara. Dimana PT PLM diduga masih melakukan aktifitas di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah berakhir ditahun 2015.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Bombana, Heryanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga kini PT PLM perusahaan yang bergerak di pertambangan emas masih melakukan aktifitas. Dimana seharusnya PT PLM tak lagi melakukan aktifitas apapun karena IUP yang dimiliki telah berakhir.

“Sampai saat ini aktifitas di perkantoran PT PLM masih berjalan, itu bisa saya pastikan. Padahal IUPnya sudah berakhir tahun 2015, seharusnya sama sekali tidak ada kegiatan disana,” terangnya.

Lanjut anggota DPRD Partai Golkar itu, dirinya juga menduga masih ada aktifitas penambangan di PT PLM. Olehnya itu pihaknya meminta ESDM Provinsi Sultra, agar segera melakukan penindakan tegas terhadap PT PLM.

” Harusnya ESDM cepat turun segera melakukan penindakan terhadap PT PLM. Khususnya Inspektur tambang ESDM Provinsi yang punya wewenang melakukan penindakan. Ini sudah berlarut-larut dan sudah bisa dipastikan daerah akan sangat dirugikan,” tegasnya.

Laporan: Fendi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!