Marak Penambang Pasir dan Batu Illegal, Kejari Konawe Lakukan Penyelidikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Agu 2021 22:53 0 454 redaksi

Konawe, Britakita.net

Maraknya aktifitas penambangan Pasir dan Batu di Kabupaten Konawe yang dilakukan secara Illegal, karena tidak memiliki Izin dari Pemerintah membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan investigasi. Dan Kamis (26/8/21) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Irwanuddin Tadjuddin bersama jajaran langsung melakukan peninjauan lokasi penambangan Pasir di dua Kecamatan yaitu Uepai dan Unaaha.

Kunjungan Kejari Konawe tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe, Bustanil N. Arifin yang mengatakan pihak Kejari Konawe sedang menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para Penambang Non Logam.

“Dugaan pelanggaran yang dimaksud diantaranya kepemilikan dokumen lengkap dalam hal ini segala bentuk perizinan. Seperti Izin Usaha Produksi (IUP) dan juga izin lingkungannya (UKL- UPL). Kemudian aktivitas penambangan tersebut disinyalir dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) serta adanya penggunaan alat berat,” rincinya.

“Dan saat ini kami sedang bekerja, sudah ada pemilik tambang yang kita mintai keterangan terkait perizinan yang digunakan,” ujarnya.

Lanjut pria yang hoby memelihara Ikan Koi itu menjelaskan pihak Kejari Konawe juga akan menelusuri aliran dana Retribusi yang dipungut pada aktifitas Penambangan Non Logam yang diduga Illegal tersebut. Apakah masuk ke Kas Daerah atau tidak, karena bila terbukti Illegal maka pemumutan retribusi tersebut juga Illegal.

“Bila ada retribusinya di stor kemana? dan semua ini akan didalami untuk penyelidikan selanjutnya,” tegasnya.

Diketahui, Rabu 25 Agustus 2021 kemarin, Konsorsium NGO/ LSM Konawe melakukan aksi unjuk rasa di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara di Kendari. Massa aksi menantang pihak BWS untuk turun lapangan meninjau sekaligus menutup penambangan pasir yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Laporan: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!