Manfaat Asuransi Jiwa Diduga Tidak Dibayarkan Sesuai Ketentuan, BCA Finance Kendari Bakal Diadukan ke OJK

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Agu 2023 18:56 0 380 redaksi

Kendari, Britakita.net

Perusahaan pembiayaan atau leasing BCA Finance Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak bayarkan manfaat asuransi jiwa seorang konsumen bernama Abdillah R yang meninggal dunia.

Hal ini diungkap Rais yang juga kerabat dari kreditur tersebut kepada media ini, Jumat (25/8/2024).

Rais menceritakan, mendiang kakaknya itu sebelumnya mengambil kredit mobil Honda HRV dengan tenor selama 4 tahun lalu.

Selama melakukan kredit, lanjut Rais, kakaknya itu lancar menyelesaikan kewajiban kredit setiap bulannya sebesar Rp8 juta.

Selanjutnya 15 Juli 2023, Abdillah meninggal dunia karena sakit. Sementara, Ia masih memiliki kredit tersebut sisa 5 bulan lagi.

“Keluarga sudah melakukan klaim asuransi jiwa kredit terhadap BCA Finance pasca meninggalnya kakak saya,” kata Rais.

Ia menambahkan, setelah klaim dilakukan, beberapa hari yang lalu BCA Finance Kendari membayar manfaat asuransi hanya sebesar Rp 14 juta.

Pihak BCA Finance Kendari juga bahkan melakukan penagihan sisa kredit mobil tersebut kepada pihak keluarga almarhum.

“Seharusnya kan asuransi jiwa kredit itu memberikan manfaat pelunasan kredit kepada pembiayaan apabila seorang yang memanfaatkan debitur dalam hal ini kakak saya meninggal dunia sesuai dengan perjanjian fidusia yang ditandatangani,” jelasnya.

Rais juga menegaskan, pihaknya juga bakal mengadukan hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika BCA Finance Kendari jika tidak memberikan manfaat asuransi jiwa kredit yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, dilansir dari laman ojk.go.id, asuransi jiwa kredit ditegaskan adalah produk kerja sama perusahaan pembiayaan atau Bank dengan perusahaan asuransi, yang memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada bank apabila seorang yang memanfaatkan fasilitas kredit (debitur) meninggal dunia.

Dengan begitu, selama periode pertanggungan berlaku, perusahaan asuransi akan melunasi utang yang tersisa ketika risiko meninggal dunia terjadi.

Selain itu, dalam laman bcalife.co.id yang juga perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan BCA Finance disebutkan bahwa BCA Life Perlindungan Kredit adalah program perlindungan asuransi jiwa BCA Life khusus untuk nasabah Kredit Kendaraan Bermotor BCA Multi Finance, yang memberikan manfaat perlindungan jiwa dalam bentuk pelunasan seluruh sisa pinjaman apabila nasabah meninggal dunia karena sebab alami, sakit, atau kecelakaan.

Manfaat Perlindungan dari BCA Life Perlindungan Kredit akan membebaskan dari kewajiban pembayaran sisa pinjaman sehingga kendaraan bermotor akan tetap menjadi milik keluarga tercinta.

Pihak BCA Finance Kendari sendiri yang coba dikonfirmasi melalui bagian collector enggan memberikan komentar terkait hal ini.

Penulis : Ad
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!