Kendari, Britakita.net
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi melantik Pejabat (Pj) Bupati Buton Basiran, (Pj) Bupati Kolaka Utara H. Parinringi, (Pj.) Bupati Bombana Burhanuddi dan Wakil Bupati Kolaka Timur Abd. Azis SH, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu 24 Agustus 2022.
Pelantikan Pj Bupati dan Wakil Bupati tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mentri dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanghungjawab yang diberikan,” ucap Ali Mazi saat melantik tiga Pejabat Bupati dan Satu Wakil Bupati.
Pengangkatan dan Pelantikan Tiga Pj Bupati dan Satu Wakil Bupati tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah berakhir masa jabatannya pada tahun 2022.
“Semua ini dilakukan agar roda pemerintahan pembangunan Daerah dan pelayanan masyarakat di empat Kabupaten tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya,” ucap Ali Mazi.
Orang nomor satu di Sultra itu juga mengingatkan para pemangku jabatan yang baru dilantik agar menjaga nertalitas dan tidak cenderung ataupun terlibat dalam politik praktis dalam menyambut perta demokrasi tahun 2024 mendatang.
“Senantiasa menjaga nertalitas dan tidak terlibat politik praktis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akan datang,” tegas Ali Mazi.
Laporan : Rizal Saputra
Tidak ada komentar