KSK Perpanjang Kontrak P3K Hingga 2027

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Feb 2023 11:47 0 378 redaksi

Konawe, Britakita.net

Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja kepada 832 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II di halaman Kantor Bupati Konawe, Senin (13/2/23).

Tahun 2022 lalu Pemkab Konawe memberikan perjanjian kontrak pada para ASN P3K dengan lama kontrak 1 tahun. Setelah dievaluasi kinerjanya, 832 P3K tahap I dan II di berikan perpanjangan kontrak.

Pemberian SK Perpanjangan kontrak ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Konawe dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Bupati Konawe mengharapkan agar para ASN P3K yang telah menerima perpanjangan kontrak agar bekerja lebih baik, lebih giat dan menunjukkan dedikasi tinggi kepada instansinya.

Karena menurutnya masa depan bangsa ada di tangan guru, oleh karena itu yang mendapatkan perpanjangan kontrak diharapkan memberi pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan.

“Baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut,” katanya

Ia juga menitip pesan pada Guru P3K agar selalu berinovasi, karena perkembangan zaman yang begitu cepat serta dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat. Oleh karena itu oleh karena itu cara guru dalam menyampaikan materi juga harus di kembangkan hingga anak didik cepat memahaminya.

Kery juga memaparkan perpanjangan kontrak kerja P3K guru ini dapat terlaksana setelah Pemda Konawe melakukan evaluasi kinerja selama 1 tahun, sehingga 832 P3K guru yang menerima SK hari ini layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Yang memberikan evaluasi adalah BKSDM dan Diknas kabupaten Konawe.

Dimana rincian P3K guru yang mendapat perpanjangan kerja ini pada tahap I berjumlah 616 orang, namun dalam perjalanannya 4 orang meninggal dunia sehingga tahap awal menjadi 612 orang saja. Sedangkan tahap II ASN P3K guru yang mendapat perpanjangan kontrak berjumlah 216 orang.

Para ASN P3K yang mendapatkan perpanjang kontrak, akan di kontrak selama 4 tahun terhitung dari tahun 2023 sampai 2027.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!