Kantor KONI Sultra Digembok Paska Pergantian Kepengurusan 

waktu baca 3 menit
Senin, 6 Des 2021 14:02 0 404 redaksi

Kendari, Britakita.net 

Usai Pergantian kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) ke-2 menjadi polemik yang mengakibatkan Kantor KONI Sultra digembok, Senin, 6 Desember 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Sultra La Ode Suryono, dianggap cacat prosedural. Pasalnya, SK tersebut tidak melalui mekanisme sesuai dengan aturan yang ada dalam AD/ART KONI dan peraturan organisasi (PO).

Salah seorang Staf KONI yang engan menyebutkan namanya, mengatakan akibatkan tergemboknya kantor KONI Sultra membuat pegawai yang akan bekerja tidak bisa masuk ke dalam gedung. Bahkan beberapa staf harus melalui jendela karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

Kantor KONI Sultra Digembok Paska Pergantian Kepengurusan 

Terlihat salah seorang Staf Koni Sultra hatus melewati jendela akibat pintu utama digembok.

“Kami juga bingung, pintu depan dan belakang di gembok. Apa jadinya KONI kalau seperti ini, nah kami juga ini was-was pak jangan sampai ada kekacauan di KONI,” ujar salah seorang Staf KONI Sultra.

Tindakan PAW besar-besaran yang dilakukan Plt. KONI Sultra, La Ode Suryono memang menuai protes hingga KONI Sultra bergejolak. Pengurus cabang olahraga juga mempertanyakan munculnya SK pengurus baru.

“Seandainya yang dilakukan sesuai dengan AD/ART itu kami support. Tapi, pergantian kepengurusan ini jelas melanggar. KONI Pusat juga harusnya tidak serta merta menyetujui. Nah, kalau sudah aturan yang tidak dihiraukan buat apa ada AD/ART juga PO. Mending kita bubarkan saja ini induk olahraga,” tegas Ketua Pengprov Cabor Petanque, Dr. Sawali.

Menurut Sawali, dampak yang dimunculkan pun mulai terlihat. Kantor KONI yang selalu terbuka kini telah digembok.

“Ini sudah parah, kepengurusan lama harus dikembalikan, lalu gelar RAT dan Musorprovlub pemilihan ketua baru,” sambung Sawali.

Protes juga datang dari Cabor Bulutangkis, Ketua Pengprov PBSI Sultra, Dr Bariun, SH, MH mengaku heran dengan munculnya SK PAW, keluarnya SK tersebut membuat kegaduhan di Sultra khususnya cabang olahraga, pemerhati olahraga kelompok-kelompok tertentu yang merasa dirugikan oleh SK KONI Pusat.

“Bagaimana mungkin pengurus lama yang diganti mau terima. Sementara, mereka semua bekerja. Tiba-tiba ada SK pergantian. Lalu, PAW itu tanpa pleno. Semua yang dilakukan Plt itu melabrak aturan,” terangnya.

Sementara Sekretaris Umum KONI Kota Baubau, Andi Yunus Nontji menegaskan apa yang dilakukan Plt sangat tidak dibenarkan. KONI Pusat harus mengambil langkah untuk mengembalikan kepengurusan sebelumnya.

Kata dia, tidak ada ruang bagi Plt untuk melakukan pergantian itu tegas diatur dalam AD/ARt dan PO. Harusnya, La Ode Suryono  mempersiapkan RAT dan Musorprovlub.

“Ini sudah tidak benar. La Ode Suryono membuat perpecahan, termasuk Marciano Norman. Beliau adalah Jenderal yang berprestasi digiring untuk melanggar aturan,” pungkasnya.

Laporan: Adi/Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!