Konut, Britakita.id
Kantor unit penyelengara pelabuhan (KUPP) Molawe sejak resmi berpisah dari KUPP Lapuko Tahun 2018 yang di Nakhodai oleh Andi Abbas, SE dan didukung penuh oleh Pemerintah dan Masyarakat Konawe Utara (Konut) telah melakukan berbagai upaya dalam hal pelayanan. Hal ini dapat dilihat pada keseriusan dimana kantor yang berada di Kecamatan Molawe Kabupaten Konut sudah di Operasikan Penuh.
Ketua Lembaga Jaringan Kerja Advokasi Tambang Untuk Keadilan (Jatam) Muh .Osmar yang temui mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Syahbandar.
” Syahbandar Molawe merupakan institusi yang berhak atau bertanggung jawab tehadap kegiatan maupun keselamatan kapal-kapal, khususnya yg berada di wilayah perairan konawe utara” ujarnya, Jumat (09/08/19)
Lanjut Muh Osmar Permasalahannya ada beberapa pihak lembaga yang tidak faham mengenai hal ini, apalagi mengomentari mengenai polemik yang dikemukakan oleh Lembaga Pemerhati Tambang Konut Lempeta yang menuding bahwa pihak sahbandar melakukan pembiaran mengenai kapal yang berlabuh di Konut.
“Saya kira hal ini sudah di klarifikasi dan sesuai aturan dan perundang undangan,”jelasnya.
Saat dikonfirmasi Ditempat terpisah, Mahiyudin selaku Sekertaris Lempeta Konut mengungkapkan bahwa pada prinsipnya secara Kelembagaan tidak pernah ada kata Anti dengan Investasi, apalagi jika itu benar-benar menguntungkan untuk masyarakat Konut.
“Silakan pihak sahbandar untuk melakukan tugasnya selagi itu benar sesuai perundang undangan dan paling utama harus dipastikan semua kewajibanya terpenuhi terutama pajak Negara” tutupnya.
Laporan: Muhammad Andri