Jalan Kaki untuk Curi Motor, Pria di Kendari Diciduk Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Nov 2022 12:43 0 240 redaksi

Kendari, Britakita.net

Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Viq Rendra Titaheluw (30) tergolong minimal dengan hasil maksimal. Modus yang dilakukan dengan berjalan kaki sambil mencari sasaran.

Begitu melihat mangsa, tersangka diam sejenak memperhatikan situasi sekitar, lalu bergegas mendekati kendaraan dengan kunci masih melekat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi mengungkapkan kejadian itu bermula saat tersangka melakukan aksinya di Jalan Bunga Kemala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Tersangka mengambil kendaraan bermotor tersebut dengan cara berjalan kaki di seputaran Kelurahan Kemaraya dan melihat 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z1 yang terparkir dengan kunci motor masih melekat,” ungkapnya, Selasa 15 November 2022.

Sebelumnya, setelah petugas menemukan bukti permulaan yang cukup, akhirnya tersangka berhasil diciduk Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Bunga Duri II, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Berdasarkan keterangan tersangka, mengakui telah mengambil kendaraan sepeda motor tersebut. Tersangka mengambil kendaraan bermotor tersebut dan melarikan diri meninggalkan tempat kejadian dengan membawa sepeda motor hasil curiannya,” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

Laporan: Rahim / Editor: Adh

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!