Hugua Siap Perjuangkan Pemekaran Kepton

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Jan 2020 15:30 0 322 redaksi

Kendari, Britakita.id

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Buton bersama Sekretariat Bersama (Sekber) menemui anggota Komisi II DPR RI, Ir. Hugua di kediamannya, Minggu malam 26 Januari 2020.

Sesuai pantauan Britakita.id dalam pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi untuk agenda pertemuan akbar masyarakat Buton. Gagasan tersebut datang dari salah satu tokoh masyarakat Buton Tengah (Buteng) yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.

Pertemuan malam ini harus ditindaklanjuti dengan pertemuan besar, yang nanti menghadirkan keterwakilan seluruh daerah cakupun Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). “Pada pertemuan itu baru kita rumuskan bersama, bagaimana presure selanjutnya dalam percepatan pemekaran,” ujar politisi PKS itu.

Arman, salah satu tokoh pemuda menegaskan, bahwa pergerakan akar rumput perlu dilakukan, agar semangat pemekaran ini benar-benar disuarakan dan menjadi suatu keharusan dan kebutuhan. “Saya kira semua pihak harus ikut bergerak. Jangan hanya monoton kepada tingkatan kepala daerah dan legsilatif. Tapi, akar rumput ini harus ikut bergerak, termaksud para kaum milenial,” urainya.

Ketua Sekber percepatan pemekaran Kepton, Djusmani juga mengatakan, Komite I DPD RI telah menyampaikan, bahwa dari sekian banyak usulan pemekaran di Indonesia, Kepton merupakan usulan yang paling memenuhi syarat.

Hanya saja, lanjut Djusmani, dalam upaya percepatan pemekaran tersebut, pemerintah pusat menerbitkan UU nomor 23 Tahun 2014, di mana pemekaran suatu daerah ditentukan melalui dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Dua RPP yang dimaksud adalah tentang penataan daerah dan tentang grand design penataan daerah. “Nah inilah yang menjadi kendala untuk semua daerah di Indonesia, bukan hanya Kepton saja,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Hugua mengungkapkan, bahwa kendala pemekaran tersebut berada pada kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat. Jadi, kepastian pemekaran itu dapat diketahui apabila Presiden RI menandatangani dua RPP. “Dua RPP yang dimaksud adalah tentang penataan daerah dan tentang grand design penataan daerah,” ungkap mantan Bupati Wakatobi dua periode itu.

Hugua menambahkan, dirinya dan anggota Komisi II DPR RI lainnya terus berupaya agar pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI segera menandatangani kedua RPP tersebut. Akan tetapi, dirinya belum melihat langkah pasti dari pemerintah ini. “Jadi pemekaran ini masih kabur. Pemerintah belum menunjukan sikap untuk mencabut moratorium itu,” tambahnya.

Namun kesempatan tersebut, Hugua menyarankan, agar percepatan pemekaran Kepton ini jangan diserahkan kepada mereka-mereka yang memiliki kepentingan secara politis, seperti para calon kepala daerah.

Olehnya itu, percepatan pemekaran ini sebaiknya diberikan kepada orang-orang yang netral, jauh dari kepentingan politisi. “Saya rasa kini waktunya kaum milenial kita mengambil alih percepatan pemekaran ini. Selain itu, diperlukan pergerakan semua stakeholder yang masif, dan bersinergi dalam upaya percepatan pemekaran tersebut,” jelasnya.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!