Gaji PPPK Nakes Tak Bisa di Pindahkan ke BPD, Ini Penjelasan Pj Bupati Konawe

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Okt 2023 23:48 0 455 redaksi

Konawe, Britakita.net

Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Konawe menyambangi Kantor bupati, Selasa (10/10/2023).

Kedatangan puluhan PPPK Nakes tersebut untuk mempertanyakan kejelasan mengapa penerimaan gaji PPPK tenaga kesehatan harus dilakukan di Bank Pembangunan Rakyat (BPR) Bahteramas yang dimana jika setiap menerima gaji, pihak PPPK harus mengantri karena Bank tersebut belum difasilitasi dengan ATM, sedangkan PPPK guru telah dipindahkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba menjelaskan, alasan utama untuk tidak memindahkan penerimaan gaji PPPK Nakes dari BPR Bahteramas karena terdapat beberapa Nakes yang telah mengambil kredit di Bank tersebut sebagai jaminan pemotongan gaji.

“Ini yang menjadi kesulitan karna pemotongan gaji itu, jika dipindahkan ke Bank lain, maka akan merepotkan sistem administrasi pemotongan yang dimana sejumpah PPPK Nakes telah mengambil kredit dengan total 18 miliar,” Ujar Pj Bupati Konawe.

Ia berharap, PPPK Nakes dapat mengerti dan memahami, karena kepemilikan saham terbesar di BPR Bahteramas itu adalah Pemerintah Kabupaten Konawe, yang dimana jika Bank tersebut tidak beroperasi maka akan ikut mempengaruhi sistem perekonomian di Konawe.

“Tolong bantu saya supaya perekonomian bisa jalan, BPR itu milik Daerah, investasi Pemkab itu sebesar 47 persen, makanya saya bagi, sebagian di BPR dan lainnya di BPD,” Ungkap Harmin Ramba.

Lanjut Bupati, pihak BPR Bahteramas telah mempersentasikan dalam waktu dekat pembangunan gedung kantor serta pembuatan ATM akan segera terlaksana.

Pj Bupati juga menjelaskan bahwa dirinya memberikan kesempatan kepada pihak BPR untuk segera memperbaiki sistem mereka, jika sampai bulan Desember 2023 mendatang maka ia akan merekomendasikan penerimaan gaji untuk seluruh PPPK Nakes akan dipindahkan ke BPD.

“Jaga jangan sampe antri, sabar dulu selama tiga bulan, mari kita hidupkan BPR, nanti kalau sampe Desember tidak sesuai, maka saya akan pindahkan semua,” Kata Bupati.

Terkait gaji PPPK Nakes yang belum masuk, ia menyampaikan jika saat ini sudah dalam proses pencairan.

“Jumlah PPPK 1600 orang menggunakan by sistem, SP2D sudah di tandatangan, sabar sedikit karna ini proses peralihan, kita jaga stabilitas BUMD kita, jaga stabilitas perekonomian kita, karna ini bisa berpengaruh terhadap perekonomian kita,” Tutup bupati.

Mendapat penjelasan dari Pj Bupati, PPPK Nakes yang hadir ditempat itu akhirnya menerima dan memberika dukungan kepada Harmin Ramba untuk terus membangun dan memperbaiki sistem pemerintahan di Konawe.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!