Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung, Kantor ESDM di “Obok-obok” Jaksa Kejari Kendari

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mar 2024 17:23 0 454 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung ESDM tahun 2021, Selasa (5/3/2024). Terlihat Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terdiri dari beberapa Jaksa “Mengobok-obok” kantor ESDM guna mengumpulkan berkas-berkas terkaid dugaan korupsi dengan anggaran mencapai 7,5 miliar rupiah.

Penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin,  yang juga ikut dalam penggeledahan tersebut,  mengatakan bahwa penyelidikan awal pihak Kejari Kendari menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana korupsi terkait proyek ini.

“Kami meyakini bahwa terdapat perbuatan melawan hukum yang berindikasi terhadap tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung kantor ESDM Sultra,” ujarnya.

Proyek pembangunan gedung kantor tersebut telah dimulai sejak tahun 2021 namun terhenti, mengakibatkan pemutusan kontrak.

“Kami mendapat celah-celah, memang disitu ada yang merugikan keuangan negara,” Ungkap Bustanil.

Kata Bustanil, Sebanyak 12 orang telah diperiksa oleh Kejari Kendari, termasuk dari pihak perencanaan, PPK, PPTK, kontraktor swasta, dan pengawas proyek. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mencari dulu alat buktinya dan berdasarkan alat bukti itu kami akan melakukan gelar perkara kembali Siapa saja yang dianggap bertanggung jawab terhadap perbuatan melawan hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Andi Azis, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut telah diputus kontrak karena melebihi batas waktu.

“Alasan diputus kontrak karena sudah melampaui ambang batas atau waktunya,” Tutupnya

Pengusutan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi ini masih terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendari untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!