Diduga Lakukan Aktifitas Ilegal, PT PJP Dilaporkan di Polda Sultra

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Nov 2022 14:51 0 277 redaksi

Kendari, Britkita.net

Forum Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (FPH SULTRA) resmi melaporkan perusahaan PT Putra Jaya Perkasa (PJP) ke Polda Sultra Selasa (15/11/2022).

Pelaporan itu terkait adanya dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok melakukan kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan di perusahaan PT PJP di wilayah Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Bahkan, WNA Cina tersebut ditengarai menjadi pemodal bagi para penambang ilegal di Bumi Oheo.

Untuk itu, FPH Sultra mendesak Polda Sultra agar segera menetapkan tersangka Inisial (JP) di balik penangkapan alat berat PT PJP sebanyak 6 unit atas dugaan praktek ilegal mining serta penggunaan jetty ilegal di Blok 90 Morombo Kabupaten Konawe Utara.

Ketua Umum FPH Sultra Iwan Socrates menyampaikan, bahwa dalam proses penanganan kasus ilegal mining di Sultra diduga  belum ada kepastian hukum,  sehingga dalam perjalanannya dapat dipastikan belum ada tersangka yang di tetapkan.

“Beberapa hari yang lalu PT PJP telah di tetapkan melakukan kegiatan ilegal mining dan di Police Line oleh Mabes Polri atas aktifitas ilegal mining dan pengunaan jetty ilegal di blok 90 Morombo Kabupaten  Konawe Utara, berdasarkan hasil investgasi FPH Sultra,” ujarnya Selasa (15/11/2022).

Sementara itu dalam Pasal 158 Undang-undang Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja Mabes Polri dan Polda Sultra dalam memberantas para pelaku Ilegal Mining di Sultra, sesuai instruksi dari Kapolri dalam memberantas mafia pertambangan. Akan tetapi di lain sisi juga harus ada kepastian hukum di setiap proses penangkapan pelaku Ilegal Mining.

Ia juga menegaskan, akan terus mengawal proses kepastian hukum Sampai Di Mabes Polri dalam memberantas mafia pertambangan seperti yang telah di lakukan PT PJP, agar supremasi hukum bisa di tegakan.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!