DPRD Wakatobi Sebut Bisa Dipenjarakan Jika Menetapkan APBDP Tanpa Dibahas

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Sep 2022 15:27 0 857 Admin Britakita.net

Wakatobi, Britakita.net

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi disebut menghalang-halangi pembangunan karena belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Namun, tudingan itu ditepis Anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi Golkar, Arman Alini. Ia mengatakan, DPRD bisa saja dipenjarakan jika hanya sekedar mengetuk palu anggaran perubahan dan tidak dibahas sesuai mekanisme.

“Kita penjara itu kalau langsung main tetapkan saja tanpa dibahas terlebih dahulu,”terang Arman Alini, Rabu, 22 September 2022.

Menurutnya, APBD Perubahan harusnya lebih memprioritaskan pemulihan ekonomi pasca Pandemi, bukan hanya untuk kepentingan kontraktor apalagi program yang tidak patut dilakukan.

Menurut hasil amatannya, kata Arman Alini, banyak program yang tidak musti dilakukan dan bahkan ada program yang sudah berjalan tetapi baru akan dibahas pada APBD Perubahan.

“Harusnya program pada perubahan ini Sesuai dengan kondisi kita sekarang yakni pemulihan ekonomi setelah Pandemi, bukannya pengadaan mesin cuci,” tutur Arman Alini.

Hal senada juga disampaikan legislator Golkar, Badalan, bahwa pembahasan APBD Perubahan harus berjalan secara terbuka dan langsung disaksikan masyarakat.

“Bila perlu undang semua elemen masyarakat yang mau menyaksikan jalannya rapat, supaya kita bisa lihat program apa yang memang diperuntukan kepada rakyat. Saya sarankan juga agar semua anggota Dewan hadir dalam rapat tersebut,”ucap Badalan.

Untuk diketahui, Senin 19 September 2022, pada rapat pembahasan KUA PPAS 2023, DPRD pernah digeruduk masyarakat yang berdemonstrasi menuntut agar pembahasan APBD Perubahan 2022 segera digelar.

Pada aksi tersebut DPRD dituding menghalang-halangi pembangunan karena belum dibahasnya APBD Perubahan. Akibatnya, Pemda Wakatobi meminta DPRD untuk menghentikan sementara pembahasan KUA PPAS 2023 dan segera melakukan membahas tentang APBD Perubahan.

Laporan: Samidin

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!