DLHK Sebut PT Agung Beton Kendari Tak Penuhi Kewajibannya Selama Dua Tahun

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Feb 2023 20:39 0 801 redaksi

Kendari, Britakita.net

Usai Dinas Penanaman Modal Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari yang membeberkan Fakta tentang PT Agung Beton Kendari (ABK) yang beroprasi Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari. Dimana DLHK menyebut bahwa PT ABK lalaikan kewajibannya sebagai Pabrik yang memiliki izin Kota Kendari yaitu tidak melalukan laporan pengelolaan lingkungan Selama Dua Tahun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLHK Kota Kendari, Abdul Gaffar saat dikonfirmasi di dalam ruanganya, Senin (13/2/23).

“Seingat saya, PT. ABK terakhir memasukan laporan lingkungannya itu di 2020, karena selama saya menjabat PT ABK belum pernah lagi setor laporannya,” kata Abdul Gafar yang menjabat Kabid Penataan Hukum Lingkungan awal 2021.

Lanjutnya, Ia juga menyampaikan bahwa terkait dengan laporan upaya pengelolaan lingkungan sudah menjadi kewajiban para pelaku usaha seperti hotel, restauran dan pabrik untuk rutin memasukan laporan ke pihaknya.

“Sama halnya PT. ABK seharusnya rutin memasukan laporannya ke kami karena itu sudah menjadi kewajibannya dan laporan itu tiap per Enam Bulan, fungsinya supaya ketika laporan itu masuk kami akan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari aktifas usahanya dan,” katanya.

“Dan kami akan turun langsung ke lokasi perusahaan supaya tidak merusak lingkungan, kemudian kami akan melakukan uji lab kualitas air, kualitas udara serta limbah B3nya,” tegasnya.

Disisi lain, ketika wartawan media ini mempertanyakan soal drenase pembuangan limbah dari aktivitas PT. ABK yang tersumbat, DLHK katanya akan menekankan ke pihak perusahaan.

“Kemarin kami sempat ingatkan untuk perbaiki drenasenya, tetapi PT ABK beralasan bahwa air yang mengalir akibat dari tersumbatnya drenase itu masuk ji di lahanya bukan katanya di lahan warga, akan tetapi kami akan sampaikan untuk di perbaiki,” ucapnya

Pihak Pemkot Kendari melalui DLHK berharap dengan permasalahan yang terjadi akibat dari aktivitas pakrik, pihak PT. ABK harus mencari solusi terbaik. Tetapi terhadap aspek lingkunganya ia berjanji akan menekan PT. ABK untuk melakukan perbaikan terhadap dampak yang telah diberikan.

“Jadi, Harapan kami dengan adanya permasalahan ini ada jalan baiknya dan terkait dampak lingkungan, kami akan terus menekan PT. ABK untuk melakukan perbaikan dengan lingkungannya,” tutupnya.

Laporan: Rahim Sidde

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!