Dinas P3A Kendari Mencatat 44 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2022

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jan 2023 22:50 0 486 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Siti Ganef mencatat kekerasan terhadap anak sepanjang Tahun 2022 mencapai 44 kasus kekerasan.

“Dari 44 kasus kekerasan itu, ada 37 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Terjadi dengan orang terdekat,” kata Siti Ganef kepada wartawan media ini, Kamis (5/1/23) didalam ruanganya

Selain itu, Siti Ganef mengungkapkan bahwa penyebab Kasus kekerasan itu bisa terjadi karena adanya perpisahan kedua orang tua dan pengaruh ekonomi keluarga.

“Setelah berpisah terkadang anak di titip kepada orang lain yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi kekerasan seksual, di tambah lagi kurangnya ekonomi sehingga kurangnya pengawasan kepada anak,” ungkapnya

Alumni Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Kendari itu melanjutkan, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan pelayanan terbaik buat masyarakat yang membutuhkan, maka dari itu ia melakukan pendampingan terpadu dalam membantu korban kekerasan.

“Bentuk pelayanan itu. Kami mempunyai Unit Pelaksanaan Teknis perlindungan perempuan dan anak, di situ ada koselor, psikolog, Lembaga Bantuan Hukum bahkan mempunyai MoU dengan Dinas Kesehatan itu semua mempunyai peran penting untuk mendampingi para Korban kekerasan seksual sehingga bisa puli dalam menjalani kehidupannya sehari-hari dan semua bentuk pelayanan itu tidak memungut biaya,” imbuh Siti

Disisi lain, ia memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Kendari agar memberanikan diri untuk melapor ketika ada kejadian kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

“Sebab kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan fisik ke perempuan itu bukan perbuatan manusiawi, maka kami siap menerima pengaduan masyarakat dan terlibat dalam memberikan pengawasan serta pendampingan kepada korban,” pungkas sosok ibu yang tulus itu

Perlu diketahui, dalam melakukan pencegahan, DP3A Kota Kendari gencar melakukan sosialisasi stop kekerasan seksual terhadap anak yang diadakan ke sekolah-sekolah dan kepada masyarakat dengan memberdayakan pengurus PKK juga telah membentuk satuan tugas berjumlah 25 orang yang tersebar di 11 Kecamatan. Kemudian juga membentuk tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan melibatkan 10 orang di setiap kelurahan yang ada diwilayah Kota kendari. Lewat dari tim yang dibentuk itu dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Laporan: Rahim Sidde

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!