Diduga Paksa Murid Makan Sampah Sebagai Hukuman, Oknum Guru di Buton Dilapor Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Jan 2022 17:22 0 498 Admin Britakita.net

Baubau, Britakita.net

Seorang guru berinisial MS, SD 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menghukum muridnya dengan memakan sampah plastik.

Sebanyak 16 murid di SD tersebut dihukum MS karena ribut saat jam pelajaran berlangsung pada. Jumat, 21 Januari 2022 lalu.

Tidak terima dengan hukumang diberikan, orang tua salah seorang murid yang dihukum melaporkan tindakan guru MS tersebut ke polisi.

Prischa Leda, orang tua murid yang dihukum mengaku tak terima anaknya diperlakukan berlebihan seperti itu.

Ia mengatakan kejadian bermula saat anaknya berinisial DS bersama teman-temannya akan memberi kejutan ulang tahun kepada guru wali kelasnya.

“Karena terdengar ribut oleh guru kelas IV (MS), sebanyak 16 siswa itu ditegur untuk tidak ribut karena ia masih mengajar. Tapi namanya juga anak-anak apalagi mau kasih kejutan sama gurunya, tidak lama mereka ribut kembali,” kata Prischa, Rabu (26/1/2022).

Setelah anak didiknya itu kembali ribut-ribut, selang beberapa menit MS masuk keruangan Kelas III itu dan menutup pintu serta memanggil seorang siswa untuk mengambil bungkusan bekas di tempat sampah.

“Sehingga sebanyak 16 langsung disuapkan sampah, hanya satu orang yang tidak, karena saat itu dia sedang makan nasi di kelas,” ungkap Prischa.

Prischa menyebut, akibat dipaksa memakan sampah DS mengalami bentol diwajahnya dan ia mengalami trauma.

Dengan kondisinya tersebut, sehingga keluarga DS merasa keberatan dengan tindakan guru MS dan membuat laporan polisi di Polres Buton.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan telah meminta keterangan dari DS bersama bapaknya.

“Kami akan lakukan dulu pendalaman terhadap kasus ini untuk menentukan tindak pidana apa yang akan dikenakan kepada guru itu,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, membenarkan adanya peristiwa seorang oknum guru menghukum siswanya dengan memberikan makan sampah.

Menurutnya pihak sekolah sudah memberikan teguran kepada guru MS. Selain itu saat mediasi, MS mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.

Laporan: Adh / Editor: Up

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!