Diduga Korupsi Enam Pekerjaan, Kasat Pol-PP Konawe Ditahan Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Agu 2019 19:47 0 314 redaksi

Konawe, Britakita.id

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sahlan Saleh Saranani kini menjadi tahanan Polres Konawe. Dimana Kasat Pol-PP diduga melakukan korupsi enam pekerjaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam saat dikonfirmasi mengatakan, Kasatpol PP terlibat dalam enam kasus korupsi. Diantaranya belanja makan minum, perjalanan Dinas dalam daerah, perjalanan Dinas luar daerah, belanja pemeliharaan kendaraan, belanja pemeliharaan kantor dan belanja jasa pegawai non PNS.

“Total kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp140 juta lebih. Modusnya, tersangka membuat laporan pertanggungjawaban fiktif,” ujarnya

Selain Sahlan, ada satu lagi tersangka lain. Dia adalah mantan Bendahara Satpol PP dan Damkar Konawe, Faisal Hadi. Dan Faisal telah menjalani pemeriksaan, Jumat (23/8/19) lalu.

“Namun yang bersangkutan telah di tahan dalam kasus yang lain. Jadi dia kasusnya double,” terang jelasnya.

Terkait pasal yang disangkakan lanjut Rachmat, yakni pasal 2 dan 2 UU Tipikor, junto 55 KUHP. Hukuman minimal satu tahun kurungan dan maksimal 15 tahun.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan dan kami pastikan akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” tandansya.

Pantauan britakita.id Kasat Pol-PP mendatangi unit Tindak Lidana Korupsi (Tipikor) Polres Konawe, sekitar pukul 09.45 Wita. Ia datang sendiri mengenakan pakaian Dinas lengkap. Hingga saat ini (pukul 15.05 Wita) ia masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara itu aparat Kepolisian terlihat sudah menyiapkan mobil tahanan yang diparkir di depan ruangan pemeriksaan .

Laporan: Muhammad Andry

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!