Datang dan Pulang dengan Mobil Mewah, Mantan Walikota Kendari Diperiksa Jaksa Tujuh Jam

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mar 2023 21:22 0 622 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kurang lebih Tujuh Jam Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus Suap Izin Gerai Alfamidi di Kota Kendari Kamis (16/3/23). Dan usai pemeriskaan dengan puluhan pertanyaan dari Jaksa, Kader Partai Keadilan Sejahtra (PKS) statusnya masih sebagai saksi dan akan dilanjutkan pemeriksaannya 11 Hari kedepan.

Pantauan media ini, Suami Sri Lestari mulai mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada pukul 9.30 wita menggunakan Mobil Mewah bernomor Polisi B 1655 UJY. Dan saat selesai pemeriksaan oleh Jaksa pukul 18:37 wita Saksi kasus dugaan suap dan Gratifikasi itu keluar dari kantor Kejati Sultra kembali menggunakan Mobil Mewah dengan kendaraan yang berbeda saat dirinya datang yaitu Mobil Pajero Sport dengan Plat Putih Merah.

Saat keluar dari Kejati Sultra, Alumni SMA 1 Mandonga itu langsung dicecar beberapa pertanyaan oleh puluhan wartawan yang tengah menunggu pemeriksaannya sejak pagi hingga malam hari. Sayangnya Alumni Akuntansi Fakultas Ekonomi UHO itu tak menjawab satupun pertanyaan wartawan.

“Saya lobet,” katanya sambil meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobil mewahnya.

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody yang ditemui usai pemeriksaan Mantan Walikota yang dilantik 2019 lalu itu mengatakan saksi Sulkarnain itu dicecar 35 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra.

Datang dan Pulang dengan Mobil Mewah, Mantan Walikota Kendari Diperiksa Jaksa Tujuh Jam

“Ada 35 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apa saja yang ditanyakan, Dody belum bisa menyebutkan karena itu merupakan kewenangan penyidik.

“Itu wewenang penyidik, tunggu saja Senin nanti,” lanjutnya.

Dia juga menyampaikan, usai dilakukan pemeriksaan hari ini, pihaknya tetap melakuka pemeriksaan pada Senin, 27 Maret 2023 mendatang.

“Pemeriksaan atas nama saksi SK hari ini sudah selesai, kemudian akan dilanjutkan kembali pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada Senin, 27 Maret 2023, jam 9 pagi,” terang Dody

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan itu, Sulkarnain Kadir saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Saat ini diperiksa sebagai saksi belum bicara soal tersangka. Total ada sembilan saksi, termasuk Sulkarnain, yang diperiksa dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala pada Senin, (13/3/2023).

Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi yakni permintaan dan penerimaan sejumlah uang (Suap) pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Selain Sekda, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga menetapkan Tenaga Ahli TGUPP Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah, berinisial SM sebagai tersangka.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!