Buat Replika Kuburan Gubernur Sultra, Mahasiswa Asal Butur Kini Naik Status Jadi Tersangka 

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Jan 2022 16:33 0 1150 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net 

Seorang mahasiswa asal Buton Utara (Butur), Baada Yung Hum Marasa (24) dibekuk tim Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 17 Januari 2022.

Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Gubernur Sultra Ali Mazi saat melakukan demo protes jalan rusak di Kabupaten Buton Utara yang tak kunjung diperbaiki.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra AKBP Rony Syahendra mengatakan BYM diamankan atas dugaan pencemaran nama baik dengan membuat replika kuburan dengan bernisankan foto Gubernur Sultra Ali Mazi yang sedang berpakaian dinas lengkap, pada Kamis 2 Desember 2021 lalu.

“Disamping kuburan itu ada keranda mayat yang diperlihatkan kepada masyarakat umum Buton Utara,” ucap Rony, Kamis, 27 Januari 2022.

Atas demonstrasi dengan membuat replika kuburan Gubernur Sultra itu, dilakukan pelaporan oleh ajudan Gubernur di Polda Sultra, pada 31 Desember 2021.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli pidana, ditemukan adanya dugaan unsur pidana yang dipersangkakan sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Rony.

Rony menyebutkan pihak Dit Reskrimum Polda Sultra telah melayangkan surat undangan untuk klarifikasi sebanyak dua kali kepada terlapor.

Tidak menanggapi panggilan tersebut, penyidik mendatangi rumah terlapor dengan surat perintah membawa terlapor ke Polda Sultra dalam rangka diperiksa sebagai saksi.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan saat ini BYM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Namun, pihaknya masih menunggu waktu Gubernur Sultra untuk memediasi kedua belah pihak. “Nanti saya infokan setelah dimediasi,” ucap Bambang.

Laporan: Adh / Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!