BPD dan Pemdes Muara Sampara Gelar Musdes Pembahasan Penggunaan DD 2022

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Sep 2021 19:57 0 305 redaksi

Unaaha, Britakita.net 

Pasca pelaksanaan Sosialisasi Permendesa PDTT 7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Muara Sampara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKP Desa untuk tahun 2022.

Kamis, 23/09/2021 bertempat di Balai Pertemuan Mapaseddi Muara Sampara, dihadiri oleh keterwakilan wilayah Dusun dan RT serta kelompok masyarakat maupun dari Stakeholder Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Musdes tersebut digelar.

Musdes kali ini membahas tentang pencapaian Pemerintah Desa atas realisasi RKPDesa tahun sebelumnya maupun program pembangunan yang belum terlaksana, pokok-pokok pikiran BPD, aspirasi dan prakarsa masyarakat, mencermati peta jalan strategi pencapaian SDGs Desa, dan pembentukan Tim Penyusun RKPDesa.

Pada kesempatan itu, didampingi Abd. Hafid (Ketua BPD) dan Rahim (Sekretaris Desa), Basrin M selaku Kepala Desa Muara Sampara setelah menyampaikan gambaran umum pencapaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun sebelumnya, tak lupa menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes kali ini juga tidak terlepas dari koordinasi bersama Pendamping Desa dan Pemerintah Kecamatan.

Basrin M, menambahkan disamping merupakan mandat regulasi, pelaksanaan Musdes ini juga adalah upaya mendorong maju proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.

“Tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Desa bukanlah hal yang ringan dan mudah, tapi kalau kami bersama masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan ini maka semua akan menjadi ringan dan mudah”_ ungkap Basrin M.

Basrin M melanjutkan bahwa Desa Muara Sampara beberapa tahun terakhir ini sering dilanda oleh Bencana Alam Abrasi. Banyak rumah warga yang rubuh dan tenggelam akibat bencana tersebut.

Untuk itu Kades Muara Sampara berharap agar kebersamaan dan solidaritas warga senantiasa terjaga sampai kapanpun.

“Mari jaga bersama kebersamaan kita,” lanjut Kades Muara Sampara dengan mata berkaca-kaca.

Pada Musdes tersebut, juga telah disepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa berjumlah 11 orang yang diketuai oleh Sekretaris Desa, Ketua LPM sebagai Sekretaris Tim, beranggotakan Kepala Dusun dan Ketua RT, Tokoh Masyarakat serta keterwakilan unsur perempuan.

Pada kesempatan itu pula, Rahim (Sekretaris Desa) mengatakan bahwa Tim Penyusun inilah yang nantinya akan melaksanakan tugas-tugas lanjutan sebagaimana kebiasaan kita selama ini sesuai dengan petunjuk peraturan yang berlaku.

“Sebagai Ketua, saya meminta kepada semua Tim Penyusun untuk betul-betul melaksanakan mandat tugas masyarakat yang telah diamanahkan kepada kita” harap Rahim.

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!