Bantuan Kapal Tak Tepat Sasaran, Kades Puununu: Asalkan Ber-KTP Nelayan Bisa

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Des 2020 06:46 0 297 redaksi

Bombana, Britakita.Net

Bantuan Perahu Fiber yang berasal dari Dana Desa Pununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana tahun 2020 diduga salah sasaran. Yang membuat masyarakat Nelayan yang seharusnya layak menerima bantuan tersebut hanya gigit jari namanya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Hal tersebut diungkapakan Kepala BPD Desa Puununu, Saat Latief yang di konfirmasi di kediamanya mengatakan prioritas penerima bantuan perahu fiber ini seharusnya dikhususkan untuk nelayan. Namun fakta di lapangan, penerimanya beragam profesi mulai dari pekerja tambang, petani, bahkan kepala dusun.

“Kenapa saya bilang tudak tepat sasaran, penerima bantuan fiber ini malah anggota saya sendiri, sudah jadi anggota BPD, kerja ditambang pula, emang perahu itu untuk apanya? Masih banyak yang betul-betul profesinya sebagai nelayan namun belum dapat bantuan,” kata Saat Larief.

Saat Latif juga mengatakan yang jadi pertanyaaan kenapa didalam RAB pengadaan kapal fiber ini hanya berjumlah 15 unit. Namun, pihak Desa malah mengadakan Perahu Fiber ini sebanyak 20 unit tanpa ada koordinasi dari BPD.

“Nah yang lima ini anggarannya dari mana. Lagian penyaluran perahu ini tanpa ada koordinasi ke kami sebagai bentuk pengawasan,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Puununu, Sahluddin membantah tudingan penerima bantuan tidak tepat sasaran. Kata dia, nama-nama penerima bantuan bukan dari dirinya, namun didapatkan dari usulan tiap-tiap kepala dusun yang ada di Desa Puununu.

“Kita ini hanya menyalurkan dan data nama-nama penerima itu dari kepala dusun, mereka yang menyodorkan nama nama itu. Bahkan

menurutnya siapapun bisa memiliki Kapal bantuan itu asalkan ber-KTP nelayan,” kata Kades.

Jadi Pemdes tidak memandang bahwa dia salah satu anggota BPD, apakah dia sudah kerja ditambang, namun yang dihindari dia berprofesi sebagai PNS.

Sahluddin juga menambahkan, sesuai perencanaan, usulan awal di dalam RAB memang 15 unit dan bantuan sudah dibagikan. Sementara 5 unit tambahan dianggarkan di APBD perubahan.

“Saya panggil pendamping desa, panggil bendahara, panggil sekdes, panggil PPK, bahkan Ketua BPD saya panggil secara lisan untuk musyawarahkan ini, dan hasilnya yang lima unit kita adakan di APBD perubahan,” tutupnya.

Laporan: Fendi

Editor: Amar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!