ASN Terlibat Politik Praktis, Masyarakat Bombana Diminta Melapor

waktu baca 1 menit
Selasa, 11 Jun 2024 17:00 0 393 redaksi

Bombana, Britakita.net

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024, masyarakat Kabupaten Bombana diminta untuk melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

Laporan dapat dilakukan melalui aplikasi SP4N Lapor yang bisa diakses di [lapor.go.id](https://lapor.go.id) atau melalui situs resmi pemerintah Bombana di [ppid.bombana.go.id](http://www.ppid.bombana.go.id).

Fadlan, Kabid IKP Kominfo Bombana menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan transparan.

Laporan harus disertai bukti-bukti pendukung terkait ketidaknetralan ASN. Pemerintah juga menyediakan nomor telepon 0852-9860-111 untuk pelaporan.

Edy Suharmanto, Pj Bupati Bombana melalui pernyataan resmi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas proses demokrasi. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya untuk mencegah intimidasi.

“Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bombana,” pungkasnya.

Penulis : Fendi
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!