Aktifitas Bongkar Muat di Jetty Masyarakat Desa Morombo Pantai Tak Miliki Izin, UPP Molawe Bungkam

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Sep 2023 11:28 0 713 redaksi

Kendari, Britakita.net

Aktifitas Jetty Masyarakat di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak diperuntuhkan untuk aktifitas Bongkar Muat Ore Nikel. Pasalnya Jetty tersebut hanya diperuntuhkan untuk kepentingan masyarakat sekitar yang notabene bekerja sebagai Nelayan.

Informasi yang dihimpun britakita.net dari sebuah sumber menerangkan bahwa Jetty Masyarakat di desa tersebut tidak memiliki izin karena tidak terdaftar dalam sistem kesyabandaran setempat tepatnya di Kantor UPP Kelas I Molawe. Dimana jika ada aktifitas Bongkar Muat di Jetty Masyarakat maka perusahaan yang melakukan bongkar muat tidak dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan kata lain, perusahaan yang dengan sengaja melakukan aktifitas di Jetty Masyarakat yang tidak terdaftar dalam sistem kesyabandaran itu menghindari pembayaran PNBP dan hal tersebut tentunya sebuah pelanggaran dan aktifitasnya dapat dikatakan Ilegal.

Kepala Desa Morombo Pantai, Udin yang dikonfirmasi tentang perizinan Jetty Masyarakat yang sering kali terlihat aktifitas Bongkar Muat Ore Nikel, tak merespon konfirmasi media ini. Karena hingga saat ini belum diketahui apakah Jetty tersebut dikelola oleh perusahaan, Pemerintah Desa ataukah dikelola oleh masyarakat langsung.

Kepala Seksi (Kasi) Kesyabandaran, Kantor UPP Kelas I Molawe, Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran UPP I Molawe, Capt Sorindra yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaapnya bungkam terkait hal tersebut karena tak merespon konfirmasi tersebut. Bahkan media yang telah melakukan upaya konfirmasi sejak Tanggal 6 September lalu hingga berita ini terbit, pihak UPP Molawe belum merespon konfirmasi tersebut.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, terlihat aktifitas bongkar muat di Jetty Masyarakat itu, Ore Nikel yang dimuat berasal dari IUP PT Elit Kharisma Utama (EKU) II dimana PT EKU II telah berakhir beberapa tahun lalu.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!