Ada 8.321 Surat Suara Rusak Di Bombana, Ini Penjelasan KPUD

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mar 2019 21:42 0 294 redaksi

Bombana, Britakita.id

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bombana (Sultra) menemukan 8.321 surat suara rusak. Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Bombana, Aminuddin bahwa jumlah kerusakan surat suara tersebut merupakan akumulasi dari surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres), DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

” Kami telah melaksanakan proses pelipatan kertas suara dan penyortiran sejak tanggal 29 Maret 2019 lalu, dengan tetap mengacu ada surat kepuyusan (SK) KPU RI Nomor 1266. Kami melibatkan sekitar 100 orang dalam tahapan itu, diantaranya staf KPU, penyelenggara lain dan warga sekitar,” ungkap Aminuddin di ruangannya, Rabu (13/3/2019).

Aminuddin, surat suara yang rusak, yakni untuk Pilpres ditemukan sebanyak 50 kertas suara DPR RI, 90 kertas suara DPRD Provinsi mencapai 3.505 kertas suara dan DPRD Kabupaten sebanyak 4.676 kertas suara rusak dengan jumlah total 8.321 kertas suara.

Lebih lanjut Aminuddin, Khusus untuk DPRD Kabupaten, kerusakan kertas suara paling banyak ditemukan pada daerah pemilihan (Dapil III) wilayah poleang yang mencapai 4.644 kertas suara. Sementara kerusakan kertas suara tak ditemukan di dua dapil yakni dapil II dan dapil IV. Lalu, dapil I hanya ditemukan 7 kertas suara rusak dan dapil V hanya mencapai 25 kertas suara rusak.

” Ada beberapa jenis kerusakan surat suara ini, seperti salah cetak, terlipat dan bernoda tinta,” ujarnya

Guna memenuhi jumlah kertas suara berdasarkan jumlah pemilih , pihaknya meminta ke KPU Sultra untuk ditindak lanjut hingga KPU RI.

” Untuk Bombana, kami masih menunggu surat suara untuk DPD RI. Yang terpenting adalah keamanan surat suara ini yang benar-benar kami jaga di gufang logistik selama 1×24 jam,” tuturnya

Laporan: Fendi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!