141 PTPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Ketua Bawaslu Konkep

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jan 2024 23:42 0 390 redaksi

Konkep, Britakita.net

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melantik Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebayank 141 yang terbagi dari tujuh kecamatan di Konkep. Senin, 22 Januari 2024.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Konkep, Jibrar bahwa di bentuknya PTPS menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

“Bahwa di bentuknya tim PTPS oleh Panwas Kecamatan merujuk pada pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan pengawas di setiap TPS berjumlah satu orang,” jelasnya, Senin, (22/01/24).

Lanjut, Jibrar juga menerangkan bahwa PTPS di bentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dan di bubarkan setelah tujuh hari usai pemungutan suara.

“Tadi pagi, Senin 22 Januari 2024 telah resmi di lantik team PTSP sebanyak 141 orang yang terbagi dari tujuh kecamatan se-Kabupaten Konkep. Untuk kecamatan Wawonii Barat petugas PTPS sebanyak 29 orang, Kecamatan Wawonii Utara sebanyak 24 orang, Kecamatan Wawonii Timur Laut sebanyak 16 orang, Kecamatan Wawonii Timur sebanyak 13 orang, Kecamatan Wawonii Tenggara sebanyak 27 orang, Kecamatan Wawonii Selatan sebanyak 16 orang dan kecamatan Wawonii Tengah sebanyak 16 orang,” terangnya.

Proses pembagian PTPS berdasarkan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu maksimal 300 DPT dalam satu TPS sehingga sebaran TPS tidak merata. Olehnya itu, Jibrar mengharapkan kepada PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di pemilu 2024 ini.

“Pertama saya mengucapkan kepada PTPS se konkep yg telah di ambil sumpah dan janji pada hari ini,” tambahnya.

Kedua PTPS sebagai Unjung tombak pengawasan di TPS dalam melaksanakan tugas pengawasan menjaga integritas dan netralitas.

“Serta menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Laporan : Aan Ahmad

Penulis : Aan Ahmad
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!