Wali Kota Kendari Masih “Jomblo”, DPRD Akan Bentuk Pansus

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Okt 2019 19:18 0 461 redaksi

Kendari, Britakita.id

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kendari akan mendesak Ketua DPRD Kota Kendari untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus), agar menyelenggarakan pemilihan wakil Wali (Wawali) Kota Kendari.

Hal disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, dimana hal tersebut untuk menyambut baik pernyataan Wali Kota Kendari, Sulkarnain di beberapa media, bahwa dia dirinya tak kuat lagi menjomblo karena sudah lelah memimpin Kota bertawakwa ini hanya seorang diri. “Kami anggota dewan mengapresiasi pernyataan tersebut, khususnya Komisi III,” jelas LM. Rajab Jinik. Senin, (28/10) saat ditemui di kantornya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan, dua partai pengusung sudah memasukkan dua nama, yakni Siska Karina (PAN), dan Rahman Tawulo (PKB), dan itu sudah masuk di meja Wali Kota Kendari. Sementara PKS sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan atau menyetorkan nama calon wakil wali kota Kendari. “Dengan adanya pansus maka kami yang akan bekerja untuk mendesak wali kota supaya PKS mengeluarkan nama yang diusulkan,” tegas mantan aktivis itu.

Sementara itu anggota DPRD Kota Kendari La Yuli berharap, agar Pemerintah Kota (Pemkot), Kendari secepatnya menyerahkan dua nama sebagai calon wali Kota, agar segera dilaksanakan pemilihan wakil wali Kota. “Aturannya jelas, bahwa yang disetorkan wali Kota ke DPRD itu hanya dua nama tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang,” urainya.

Kemudian, sebagai bendahara PKS, ia menjelaskan proses yang dilakukan, mulai dari internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sudah lama menyetorkan nama ke Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PKS untuk menjadi calon wakil wali Kota, namun sampai hari ini belum mengeluarkan nama itu. “Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh, karena kewenangan saya hanya di DPD,” urainya.

Untuk diketahui, Sulkarnain menjadi wali Kota Kendari menggantikan Adriatma Dwi Putra (ADP), tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena tersandung kasus korupsi. Terhitung sudah 19 bulan Sulkarnain menjalankan roda pemerintahan Kota Kendari tanpa seorang pendamping. Dimulai sejak Sulkarnain resmi menjadi Plt Kota Kendari usai menerima nota surat tugas dari mantan Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, pada 2 Maret 2018 lalu.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!