Kendari, Britakita.net
Usai dikelabui oleh Narapidana (napi) Kasus Narkoba inisial RM yang melarikan diri pada Minggu (2/7/2023) lalu. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari kini lebih memperketat pengamanan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kesatuan Pengamana Rutan Kelas II A Kendari, Ahmad saat ditemuai Senin (17/7/23). Ia mengatakan bahwa, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi agar tidak ada lagi napi yang melarikan diri.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi seperti pelarian kemarin, untuk sekarang kita lebih selektif kemudian kita perkuat dimasalah pengamanan, kita juga terapkan kedisiplinan. Karna namanya narapidana ada-ada saja alasannya sehingga petugas bisa dikelabui,” ucap Ahmad.
Lebih jauh, Ahmad menjelaskan kaburnya napi RM pada Minggu lalu sekitar pukul 09:15 wita. Kejadian itu bermula ketika RM mengelabui salah seorang petugas Rutan dengan cara memberikan surat izin untuk menjenguk keluarga yang sedang sakit.
“Kemari itu (2/7/2023) ada petugas yang dikelabui sehingga bisa dia keluarkan tampa sepengetahuna kepala Rutan Iwan Mutmain. Tetapi hari itu juga napi RM berhasil ditangkap kembali,” jelasnya.
Laporan : Rizal
Tidak ada komentar