Transparan Penggunaan DD di Konkep, 89 Desa di Konkep Teken MoU dengan Media

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Mei 2023 15:04 0 468 redaksi

Konkep, Britakita.net

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang membawahi 89 desa dari 7 Kecamatan se Kabupaten Konawe Kepualauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak media. Selasa, 16 Mei 2023.

Hal tersebut merupakan suatu hal dalam mewujudkan keterbukaan serta transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Ketua Apdesi Konkep, Asnal mengatakan bahwa dengan adanya MoU antara Desa dan Media maka segala kegiatan yang di selenggarakan Kelapa Desa (Kades) akan di publis dan itu menjadi jejak digital para Kades. Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2023.

“Di Permendes nomor 8 itu sudah jelas dan itu berada di BAB IV tentang publikasi dan pelaporan yang ini adalah prioritas penggunaan Dana Desa harus di publikasikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat desa di ruang publik yang dapat di akses masyarakat desa yang di lakukan secara swakelola serta partisipatif, dan itu dapat di lakukan melalui publikasi media,” jelasnya (15/05/2023).

Selain terpablisnya kegiatan Desa, para Kades juga dapat berkomunikasi dalam hal kegiatan yang dapat di lakukan di desa dengan menggunakan DD.

Transparan Penggunaan DD di Konkep, 89 Desa di Konkep Teken MoU dengan Media

“Dengan ada kerja sama antara Media, kami dari pihak desa sangat mengapresiasi mengingat masa jabatan kami yang tersisa beberapa bulan lagi dan ini menjadi kebanggaan kami juga dari Kepala Desa karena kegiatan yang kami di publikasi dan di ketahui masyarakat Konkep khususnya,” terang Asnal.

Di tempat yang sama, Pimpinan umum media cetak Karya Sultra Kalpin mengapresiasi dengan adanya MoU yang di selenggarakan antar Media dan Desa.

“Ini sangat luar biasa. Kenapa begitu, bahwa para Kades di Konkep telah berpikir maju dengan. Karena kita ketahui sebelumnya bahwa di tahun-tahun sebelumnya desa tidak pernah melakukan hal seperti ini,” tutup Kalpin.

Laporan : Aan Ahmad

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!