Kendari, Britakita.net
PT Hoffmen Energi Perkasa yang beroprasi di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kini menjadi sorotan publik atas dugaa penambangan yang dilakukan oleh diwilayah Koridor. Atas hal tersebut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, akan melakukan pengecekan lokasi yang diduga koridor yang digarap oleh perusahaan tambang galian golongan C tersebut.
Hal tersebut dibernarkan oleh Kepala Bidang Minerba ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah Idris yang mengatakan bahwa atas pemberitaan tersebut pihaknya akan melakukan pengecekan titik koordinat yang diduga koridor.
“Akan kami cek dulu titik koordinatnya dan uji, apakah betul koridor atau tidak yang ditambang oleh PT Hoffmen,” katanya.
Lanjut Hasbullah, setelah melakukan uji atau pengecekan lokasi pertambangan yang diduga ditambang secara illegal, kemudian pihak ESDM Sultra akan melalukan konfirmasi kepada IUP yang bersangkutan dalam hal ini PT Hoffmen Energi Perkasa.
“Kami akan uji dulu yah, nanti kita lihat hasilnya. Dan apapun hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya PT Hoffmen melakukan aktifitas di titik koordinat sekitar , S : 4° 05′ 20,56″, E : 122° 39′ 29,34″. Dan dilokasi tersebut diduga wilayah koridor dan tidak masuk dalam wilayah IUP PT Hoffmen.
Sebelumnya juga pihak PT Hoffmen Energi membantah tentang dugaan tindakan melakukan aktifitas pertambangan diwilayah Koridor. Dan PT Hoffmen menyebut titik koordinat yang disebutkan masih masuk diwilayah IUP PT Hoffmen.
Tidak ada komentar