Kendari, Britakita.net
Entah sudah profesional atau tidak, Andri Zul (32) yang awalnya berniat menjambret Kalung Emas Emak-emak bersama rekannya bernama Wisnu gagal. Andri Zul yang menjadi eksekutor dalam aksinya aksinya yang dilakukan Sabtu (28/10/23), harus menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang melihat aksi pelaku merampas Kalung Emas Korban.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi yang menceritakan bahwa penjambretan yang dilakukan oleh pelaku yang lahir di kota Ambon tersebut, terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan ZA. Sugianto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kata dia, saat itu pelaku bersama rekannya yang bernama Wisnu, berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna biru, saat berhenti di salah satu warung penjual durian, pelaku dan rekannya melihat korban yang bernama Maspian memakai kalung emas.
“Wisnu menyuruh Andri Zul untuk merampas kalung tersebut dari leher korban,” Ujar AKP Fitrayadi
Lanjut, pada saat pelaku menarik kalung tersebut dari leher korban, korban langsung berteriak sehingga masyarakat disekitar tempat kejadian langsung menangkap dan melakukan penganiayaan terhadap pelaku.
“Sedangkan Wisnu berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya,” Jelasnya
Lebih lanjut, sekitar pukul 05.25 wita, personil Polsek Poasia mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti sajam berupa sebilah badik, selanjutnya mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia.
“Pelaku di sangkakan dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” Pungkasnya.
Tidak ada komentar