Tak Bisa Berkomentar, Penkum Kejati Sultra Hanya Menjadi Pajangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Nov 2023 12:30 0 547 redaksi

Kendari, Britakita.net

Seksi Penerangan Hukum (Pemkum) Kejaksaan memiliki tugas memberikan keterangan hukum atau proses hukum yang sedang ditangani oleh Adhyaksa dan tugasnya sangat vital untuk keterbukaan Publik. Dan kerja-kerja Jurnalis untuk mengupdate informasi tentang perkembangan proses hukum oleh Kejaksaan sangat bergantung dengan keterbukaan informasi Kejaksaan melalui Penkum.

Namun hal itu tak berlaku di Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, yang dijabat oleh Kepala Seksi (Kasi) Penkum, Dody karena Penkum Kejati Sultra seakan menjadi pajangan Kejati Sultra saja. Karena Kasi Penkum saat dikonfirmasi beberapa kasus yang tengah ditangani Kejati Sultra selalu tidak bisa berkomentar dan meminta wartawan untuk mengkonfirmasi ke Asisten Intelijen (Asintel), Ade Hermawan.

Seperti kasus yang dikonfirmasi media ini yaitu Laporan Dugaan Korupsi LPJ Koni Sultra dan Laporan dugaan korupsi rehab Gedung Lapangan Lakidende Kota Kendari. Saat ditanyakan ke Kasi Penkum dirinya selalu mengatakan satu pintu di Asintel.

“Ke Pak Asintel yah dinda,” singkatnya saat dikonfirmasi media ini.

Media inipun menanyakan dua kasus tersebut ke Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan namun saat dikonfirmasi sejak tanggal 15 November lalu hingga saat ini Asintel hanya menjawab nanti dicek. Bahkan saat terus ditanyakan oleh media Asintel meminta media sabar karena Kejati menyelidiki banyak kasus.

“Sedang dicek Timnya sabar yah,” kata Asintel kepada media.

Untuk diketahui sebelumnya Kasi Penkum selalu komunikatif dengan jurnalis yang hendak meliput beberapa kasus yang sedang dilidik oleh kejaksaan. Bahkan Kasi Penkum Kejati, kadang langsung menelpon Jaksa yang menangani perkara yang ditanyakan oleh media dihadapan para jurnalis.

Namun setelah kejaksaan melalukan penyidikan dugaan Korupsi PT Antam UBPN Konut, Kasi Penkum mulai dibatasi untuk berkomentar dengan wartawan dengan alasan atas perintah pimpinan. Dan sangat dimaklumi jika kasus penting seperti PT Antam konfirmasinya hanya satu pintu kepada Asingel saja, namun dengan waktu berlalu seluruh kasus yang ditangani oleh Kejati Sultra harus dikonfirmasi Asintel sehingga Kasi Penkum  saat ini hanya menjadi pajangan di Kejati Sultra.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!