Soal Kasus Guru Lecehkan Murid, Ketua Hipmawani : Harus Sesegera di Cabut Statusnya

waktu baca 1 menit
Selasa, 23 Apr 2024 23:27 0 237 redaksi

Konkep, Britakita.net

Himpunan Mahasiswa Wawonii (HIPMAWANI) menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap murid oleh tenaga pendidik (Guru) harus cepat di tindak lanjuti. Pasalnya jika hal tersebut tidak boleh dibiarkan terulang, karena sangat memalukan dan dapat membuat trauma bagi siswa terhadap tenaga pendidik atau guru tersebut. Selasa  23/4/2024.

Dengan melihat kondisi demikian, Ketua Hipmawani  Firman Adhyaksa mencekam kejadian pelecehan seksual oleh guru terhadap siswanya yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di nilai telah menodai dunia pendidikan khususnya di Konkep.

“Kami sebagai lembaga kemahasiswaan Himawani mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Kepulauan untuk segera mengambil langkah tegas yaitu memberhentikan pelaku pelecehan dari statusnya sebagai tenaga pendidik di Konkep,” kecam Firman Adhyaksa. (23/04/2024).

Lebih jauh, Iman sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda Konkep) harus melakukan evaluasi terhadap tenaga pendidik (Guru) yang berada di Konkep agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Sehingga saya berharap Pemda bisa merespon dengan cepat kejadian seperti ini, agar para siswa di Konkep bisa mengenyam pendidikan dengan nyaman tanpa adanya rasa takut guru. Sehingga Konkep bisa terus meningkat pertumbuhan Sumber Daya Manusianya atau SDM melalui dunia pendidikan,” harap dan pukasnya.

Penulis : Aan Ahmad
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!