Sidang Perdana, Tak Puas Menghabisi Nyawa Mertuanya Novi juga Merencanakan Pembunuhan Suaminya

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Agu 2024 09:47 0 2030 redaksi

Kendari, Britakita.net

Sidang Perdana kasus pembunuhan Mertua oleh menantunya sendiri telah dimulai Selasa (6/8/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari. Dalam fakta persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksan Negeri (Kejari) Kendari membeberkan bahwa Tersangka Novi sang menantu tak hanya merecanakan membunuh Mirna Mertuanya, tetapi juga merencakanan pembunuhan suaminya Irlan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin yang ditemui usai persidangan Novi, dirinya menjelaskan bahwa Tersangka Novi dan Firmansyah eksekutor pembunuhan berencana, tak hanya merencanakan pembunuhan Mirna. Tetapi juga merencanakan pembunuhan Irlan anak korban yang juga suami dari Novi.

“Jadi usah melihat Korban (Mertua tersangka red) bersimbah darah akibat luka tusukan dan tak bernyawa lagi. Tersangka Novi menyampaikan kepada Firmansyah agar tidak puas dulu, karena terget selanjutnya dalah Irlan (Suami Tersangka red),” katanya.

Sidang Perdana, Tak Puas Menghabisi Nyawa Mertuanya Novi juga Merencanakan Pembunuhan Suaminya

Kejari Kendari, Ronal Hasibuan Bakara yang memantau langsung jalannya persidangan kasus pembunuhan Mertua

Lanjut pria Akrab disapa Deden itu, mengatakan dalam pembacaan fakta persidangan dihadapan Hakim, JPU juga menyampaikan bahwa saat tersangka Firmansyah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tali dan Pisau. Tersangka Novi masih fokus membawa kendaraan meskipun korban saat dieksekusi meronta-monta bahkan meskipun darah korban terciprat ke dasbor mobil akibat ditusuk oleh Firmasyah, Novi masih membawa kendaraannya.

“Jadi saat Firmansyah menjerat leher korba, korban sempat melawan dengan menendang perut Firmansyah sebanyak dua kali. Dan karena korban melawan, Firmansyah langsung menduduki korban dan memukul mata korban hingga memar, dan setelah korban lengah Firmansyah melanjutkan aksinya, sementara tersangka Novi masih membawa kendaraan,”katanya.

Lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Konawe itu, persidangan yang dihadiri oleh keluarga korban sempat terjadi kekacauan karena emosi keluarga korban yang dibunuh oleh para tersangka tak terbendung lagi. Khususnya suami tersangka yang juga anak korban karena mendengarkan langsung proses pembunuhan sadis istrinya yang dibacakan oleh JPU.

“Tapi dengan pengamanan yang ketat keributan yang sempat terjadi bisa kami antisipasi dan proses persidangan ini juga dihadiri langsung oleh bapak Kejari Kendari, Ronal Hasibuan Bakara. Dan karena support langsung dari Bapak Kajari persidangan berjalan dengan baik,” tutupnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!