Sengketa PT KKP dan PT VDNIP Belum Usai, GMH: Polda Sultra Harus Independen

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Jan 2020 09:51 0 356 redaksi

Kendari, Britakita.id

Sejak bergulirnya saling tuding antara PT Konawe Putra Propertindo (KPP) dan PT. VDNIP atas Dugaan penggelapan sertifikat tanah milik PT Konawe Putra Propertindo (KPP) oleh PT. VDNIP soal eksistensi perusahaan tersebut, terkait penjualan aset tanah ke pihak lain dan status Leo Chandra di perusahaan tersebut ternyata belum juga usai .

Jelas sekali bahwa pihak PT. KPP menjadi korban dari PT. VDNIP hal ini didasari atas melarikan dirinya Huang Zhio Chaow ke Negera asalnya China, hal ini kemudian menjadikan proses penyelesaian kasus menjadi semakin sulit terselesaikan.

“Ini kasus lama tapi belum ada penyelesaian, dan kami duga ada pembiaran dikasus ini,”ujar Ketua Umum Garda Muda Halu Oleo (GMH), Ahmad Zainul

Ahmad Zainul juga mengatakan bahwa sampai hari ini presur terkait kasus ini harus tetap di kawal dikarenakan hal ini menjadi dasar atau awal dari perjalanan panjang Virtue kedepan yang akan sangat mempengaruhi stabilitas perusahaan tersebut.

“Kalau diawal sudah bermasalah pasti ini akan terbawa-bawa terus, olehnya itu kami harap segera ada penyelesaian,”paparnya.

Alumni IAIN Kendari itu Perlu ada upaya keras dari Polda Sultra untuk terus bekerja sama dengan pihak interpol guna mendatang kan Saudara Huang Zhiao Chaw ke indonesia. Guna menjalani proses pemeriksaan dikarenakan hal yang di perbuat nya telah mengakibatkan kerugian yang tidak kecil.

” Kepolisian harus tegas, jangan membiarkan ini berlarut-larut. Saya yakin pihak Kepolisian hingga saat ini masih independen untuk menegakkan hukum tak memihak kesiapapun, olehnya itu kasus ini segera dieksekusi karena kami GMH akan terus mengawalnya,”tegasnya.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!