Sembunyi Sabu Didalam Tas Wanita, Pria Pirang Asal Pohara Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 6 Feb 2024 16:11 0 447 redaksi

Kendari, Britakita.net

Diduga melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika, seorang pria di kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa diamankan polisi.

Kepala Pembinaan Oprasi (KBO) Sat Resnarkoba Polresta Kendari, IPDA Asrudin, mengungkapkan penangkapan pria yang bernama Vikram (24) tersebut di lakukan usai mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai Vikram sebagai pengedar narkoba jenis Shabu.

Untuk itu, Vikram yang yang merupakan warga Desa Pohara Kabupaten Konawe Sultra tersebut berhasil diamankan Narko 10 Polresta Kendari di dalam kamar kosnya, yang berlokasi di Jalan Wayong II, Keluarahan Tobuha, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, pada Minggu 4 Februari 2024 lalu.

“Pelaku berhasil diamankan Oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba sekitar pukul 12.00 Wita,” Ujar IPDA Asrudin pada hari Selasa (6/02/2024).

Sementara itu, saat mendampingi IPDA Asrudin merilis kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Hariddin, menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, Tim Narko 10 berhasil mengamankan satu buah tas wanita berwarna putih bertuliskan Love In Paris dari tangan pelaku, tas tersebut berisikan dua sachet plastik bening, dan kristal bening yang diduga adalah narkoba jenis Shabu.

“Kristal being yang didug Shabu memiliki berat bruto 60,51 gram,” kata IPDA Asrudin

Saat ini, pelaku dengan ramput pirang itu telah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari untuk dimintai keterangan.

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!