Selain 2 DPO, Kuasa Hukum Farhan Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Karyawan RM Doa Ibu 3

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jan 2024 21:16 0 444 redaksi

Kendari, Britakita.net

Berawal dari kasus penikaman di Rumah Makan Sari Laut Doa Ibu 3, Kota Kendari, yang menimpa Farhan (23) hingga menyebabkan meninggal dunia pada 19 Desember 2023 lalu.

Kuasa Hukum Farhan bersama keluarga mendatangi Polresta Kendari untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan yang sebelumnya sudah dilakukan.

Muswanto Utama SH, mengungkapkan maksud dari kedatangannya di Polresta Kendari untuk mempertanyakan, kenapa belum dilakukan penangkapan terhadap 2 orang buron, yakni Ogi (20) dan Alung (21) yang menjadi pelaku dalam penikaman Farhan. Meski kedua pelaku utamanya telah diamankan.

“Kami menunggu hasil dari tim lapangan yang bekerja, dan katanya masih dalam sementara pengejaran dan masih ada kesulitan sedikit, tapi kami percayakan kepada pihak Kepolisian yang bekerja secara profesional,” ungkapnya, Jumat, 12 Januari 2023.

Selain itu, Muswanto juga berharap hasil rekaman CCTV bisa membantu mengungkap keterlibatan pihak karyawan Sari Laut Doa Ibu 3. Sebab, berdasarkan Pasal 56 KUHP, karyawan Doa Ibu nampak  memberikan bantuan dan memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan.

“Kami menduga ada keterlibatan pihak karyawan Sari Laut doa ibu 3, kiranya penyidik bisa mengambil sikap pengembangan bagaimana hasil rekaman CCTV tersebut,” tegasnya.

“Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan atau mereka yang sengaja memberikan kesempatan, sarana untuk melakukan kejahatan, maka mereka juga terlibat dalam kejahatan tersebut,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Bibi Farhan, Yosninang, menambahkan bahwa harapan mereka bukan hanya terfokus pada pelaku utama, tetapi juga kepada pihak karyawan Sari Laut Doa Ibu 3.

Karena kata dia, rekaman CCTV menunjukkan keterlibatan karyawan Sari laut Doa Ibu 3 dalam insiden tersebut, mereka  turut terlibat dalam melakukan pemukulan dan mendorong korban.

“Dalam rekaman CCTV itu kan sudah jelas sekali, anak kami ditarik, didorong, seolah-olah seperti ada kerjasama antara pelaku penikaman dan pihak karyawan Sari Laut doa ibu 3. Yang jelasnya dalam CCTV itu sudah sangat jelas, bahkan ada karyawan Sari laut Doa Ibu 3 yang sementara memasak dia mematikan kompornya terus datang dan memukul korban. Nah ini ada apa,” bebernya.

Ditemani Ibu kandung Korban, Yosninang menuntut agar proses hukum segera diselesaikan, termasuk penanganan terhadap pihak karyawan Sari Laut Doa Ibu 3. Mereka berharap agar Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan segera, sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Walaupun mereka tidak menghilangkan nyawa, tapi kan ada turut campur tangan mereka seperti pemukulan atau mendorong korban, atau mereka dalam hal ini juga turut serta,” pungkasnya.

Penulis : Salman
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!