Sekelompok OTK Serang Karyawan dan Pelanggan RM di Kendari Menggunakan Sajam

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Des 2023 16:11 0 315 redaksi

Kendari, Britakita.net

Sekelompok orang tak dikenal (OTK) melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap karyawan dan pelanggan salah satu warung makan di kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/12/2023).

Penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 wita dini hari, yang bertempat di rumah makan Ayam Taliwang, Jl. Jendral Ahmad Yani, Kel. Kadia, Kec. Kadia, Kota Kendari, di depan Hotel Imperial.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menyebutkan bahwa dalam kejadian tersebut ada dua orang yang menjadi korban penusukan sajam, yakni Farhan (23), pelanggan warung makan dan Fikri (23) Kariawan warung makan Ayam Taliwang.

AKP Fitrayadi juga menjelaskan, menurut keterangan teman korban Fikri yang bernama Adi (21), awalnya dia bersama beberapa orang karyawan Ayam Taliwang lainnya sedang kemas-kemas setelah berjualan. Saat tengah kemas-kemas, tiba-tiba datang 6 orang remaja dengan menggunakan 2 unit sepeda motor dan langsung bertanya kepada korban dan saksi “siapa yang teriaki tadi kita waktu kita lewat?”.

Meskipun dibantah, Oleh Saksi Adi dan Korban Fikri, kalau tidak ada yang meneriaki mereka namun salah seorang pelaku yang mengenakan sweater hitam dan topi belakang tetap mengayunkan pisaunya hingga mengenai punggung korban Fikri.

Melihat kejadian itu, saksi Adi berusaha menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah makan Sarilaut Doaibu 3. Para pelaku kemudian mengejar korban hingga menemukan korban Farhan, dan dua orang temannya yang sedang makan di warung.

“Mereka menanyai Farhan dengan pertanyaan yang sama, dan juga melukainya dengan pisau,” Jelas AKP Fitrayadi

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan saat ini dirawat di rumah sakit. Polisi telah melakukan tindakan awal, termasuk mengintrogasi saksi dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Masing-masing korban juga diminta untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dalam proses lidik,” Pungkasnya.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!