Sebar Vidio Mesum, Pemuda di Konkep Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Feb 2024 18:26 0 635 redaksi

Kendari, Britakita.net

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang tersangka penyebar video Syur berdurasi 29 detik di kabupaten Konawe Kepulauan (Konsep) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan vidio berdurasi 29 detik itu melibatkan seorang honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di kabupaten Konkep.

Kata Fitrayadi, penyebar video Syur itu tidak lain adalah pemeran lelakinya, yang berinisial IRH alias LA IR (28). IRH diketahui belum bekerja serta beralamat di Desa Tepolawa, kelurahan Lansilowu, kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konkep.

Tersangka menyebarkan vidio itu dengan cara menjadikan vidio tersebut sebagai status di akun Whatsapp miliknya bernama LA IR, dengan bertuliskan “yang lagi Viral”.

“Tersangka membuat status di aplikasi WhatsApp berupa video asusila/pornografi yang diperankan oleh Tersangka dan korban yang berdurasi 29 detik, kemudian viral di warga Wawonii Utara,” Ujar AKP Fitrayadi, Kamis (22/02/2024).

Lanjut, kata Fitrayadi,  menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada bulan januari tahun 2024. Tersangka merekam dan membuat video asusila/pornografi terhadap korban, dengan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Pada hari Rabu tanggal 21 februari 2024 sekitar pukul 17.03 Wita Tersangka membuat status di aplikasi WhatsApp miliknya menggunakan video Syur nya itu berasama korban.

Atas perbuatannya, tersangka dapat diancam hukuman penjara hingga 6 tahun sesuai dengan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!