Sebanyak 2.240 Liter Konau Dan 58 Liter Miras Ilegal Berhasil Di Amankan Polres Buton

waktu baca 1 menit
Rabu, 22 Mei 2024 22:19 0 546 redaksi

Buton, Britakita.net

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa tahun 2024 Polres Buton berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukum Polres Buton. Rabu,(22/05/24)

Kabag Ops Polres Buton AKP Baharuddin

mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan selama 15 hari di berbagai wilayah di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara.

“Miras tradisonal jenis konau ini kita sita dari berbagai Desa, baik yang membuat maupun yang menjual dan barang bukti kami telah amankan di Mapolres Buton. Operasi ini dalam rangka Pekat Anoa 2024 dengan sasaran, Miras, Narkoba, Judi, Praktek prostitusi, Premanisme dan Kejahatan jalanan,”Ujar AKP Baharuddin.

Selanjutnya barang bukti yang berhasil di sita berupa Miras Tradisional jenis konau sebanyak 2.240 Liter, 2 botol bir hitam, 2 botol bir putih dan 58 liter miras tradisional jenis arak di amankan oleh personel Polres Buton

“Hal ini agar kejadian tindak pidana, khususnya penganiayaan bisa berkurang bahkan kami berupaya menghilangkan tindakan kekerasan yang ditimbulkan oleh minuman keras” tutupnya.

Penulis : Muh. Ian
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!