RUU Kesehatan Omnibus Law Mengabdi pada Oligarki

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Mei 2023 22:28 0 640 redaksi

Jakarta, Britakita.net

Ribuan tenaga kesehatan dari lima organisasi memadati ibu kota. Mereka tidak untuk mengangkat pedang, tetapi sedang menghadiri pesta perlawanan nakes, terhadap RUU Kesehatan Ombibus Law.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyatu di sana.

Sikapnya juga sama, meminta pemerintah menghentikan RUU Kesehatan Ombibus Law. Bahkan, di hari yang sama nakes di daerah juga aksi sama, menolak RUU Kesehatan Ombibus Law.

Jika ribuan tenaga kesehatan bergerak dengan serentak, artinya keadaan sistem kesehatan nasional, sedang dalam masalah. RUU Kesehatan Ombibus Law yang digagas pemerintah tidak memihak kepada nakes.

Terlebih lagi, RUU ini dianggap prematur dan penyusunannya tidak melibatkan pihak yang bersentuhan langsung dengan RUU tersebut.

Prinsip dasar kesehatan nasional harusnya berprinsip pada kesejahteraan, pelayanan kesehatan, pemerataan, non-diskriminasi, dan partisipatif.

Tak sampai di situ, ia juga harus berkelanjutan dan bergerak untuk memajukan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif, mengurangi kesenjangan, memperkuat layanan kesehatan bermutu, dan dapat menjamin kehidupan masyarakat yang sehat.

Namun faktanya, RUU Kesehatan Ombibus Law yang digagas mengabaikan itu. RUU ini tidak berpihak pada nakes, tetapi mengapdi pada oligarki.

Sebagai jantung dari kesehatan nasional Indonesia, tentu tenaga kesehatan tak mau apabila hak – hak dasarnya tak diberikan. Apalagi, mereka sudah memberikan layanan yang terbaiknya kepada rakyat.

Belum lagi, tanaga kesehatan kita sudah menjadi garda terdepan dalam perjuangan melawan wabah Covid- 19. Banyak pengorbanan di sana, bahkan tenaga medis yang gugur jumlahnya ratusan.

Rekam ini semestinya menjadi kacamata pemerintah dalam memberikan mengeluarkan kebijakan kesehatan. Bukan malah menzolimi mereka dengan RUU Kesehatan Ombibus Law yang parsial dan prematur.

Seharusnya negara (pemerintah) fokus dengan memfasilitasi, memberi ruang kepada nakes untuk menciptakan teknologi dan obat-obat sendiri secara mandiri.

Mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM). Banting stir, mengubah sistem yang mengapdi pada pasar, menjadi kemandirian nasional. Agar tercipta nakes yang bermutu dan berkualitas.

RUU kesehatan Ombibus Law ini juga akan membuka karpet merah impor tenaga kesehatan dari luar negri yang mengikuti kebijakan investasi.

Hal ini tentu menjadi duri bagi tenaga kesehatan Indonesia. Dengan begitu akan semakin kecil ruang bagi tenaga kesehatan nasional kita untuk mengabdikan diri sesuai dengan profesinya.

Inilah yang tidak ingin kita biarkan sampai terjadi. Sehingga perjuangan para nakes harus terus dijaga, sampai mencapai kemenangan. Karena kemenangan hanya milik orang – orang yang bejuang.

Laporan : Fendi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!